Virus Corona di PPU
Update Covid-19 Penajam Paser Utara Kamis 25 Agustus, Tambahan Satu Pasien Positif
Tim Satgas Covid-19 PPU pada Kamis 25 Agustus 2022 merilis, terdapat satu tambahan pasien positif Covid-19
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Kasus Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.
Tim Satgas Covid-19 PPU pada Kamis 25 Agustus 2022 merilis, terdapat satu tambahan pasien positif Covid-19.
Sementara yang terkonfirmasi positif, semuanya sedang menjalani isolasi mandiri.
“Ada tambahan kasus positif, dan lainnya juga sedang isolasi mandiri," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat pada Kamis (25/8/2022) dalam rilisnya.
Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, dan Kecamatan Penajam.
Baca juga: Berikut Jadwal Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Kabupaten Paser Hari ini, Berlangsung di 3 Lokasi
Baca juga: Terbaru 2022! Lengkap Karakteristik Virus Corona, Asal Mula Nama, Cara Penularan Covid-19 dan Ukuran
Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara Rabu 24 Agustus, Dua Tambahan Pasien di Babulu dan Penajam
Sementara untuk dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Sepaku dan Waru, saat ini tidak ada lagi ditemukan kasus positif, sehingga daerah tersebut telah menjadi zona hijau.
Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Benuo Taka mencapai 9 kasus.
Dengan sebaran di Kecamatan Penajam sebanyak empat kasus aktif, Kecamatan Babulu sebanyak lima kasus aktif.
Meski tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan diungkapkan dr. Grace harus tetap di perketat.
Baca juga: Tiga Toko di Gunung Malang Balikpapan Alami Longsor Pasca Hujan Deras
Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksin booster, juga terus dilakukan.
"Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
