Berita Nasional Terkini
Ferdy Sambo Masih Punya Kuasa? Terkuak Isi Surat dan Janjinya untuk Polisi Terlibat Kasus Brigadir J
Ini isi lengkap surat Irjen Ferdy Sambo untuk seluruh rekan Polri, ada janji untuk Polisi yang diperiksa karena terlihat kasus Brigadir J.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah isi lengkap surat Irjen Ferdy Sambo untuk seluruh rekan Polri, ada janji untuk Polisi yang diperiksa karena terlihat kasus Brigadir J.
Salah satu poin dalam suratnya, Ferdy Sambo mengaku siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Ferdy Sambo tulis surat permohonan maaf yang ditujukan pada rekan sesame anggota Polri, buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Surat tersebut diterima Kompas.com dan telah dikonfirmasi melalui pengacara keluarga Sambo.
Baca juga: Brigadir J Mau Bopong Putri Chandrawati dari Sofa ke Kamar? Listyo Sigit Prabowo: Banyak Hal Sesuai
Dalam suratnya, Ferdy Sambo sampaikan maaf kepada seluruh anggota Polri berbagai tingkatan. Isinya adalah penyesalan dan permohonan maaf.
Dalam surat tersebut juga Ferdy Sambo mengatakan siap terima konsekuensi dan proses hukum atas perbutannya.
Berikut isi lengkap surat permohonan maaf Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi.
Baca juga: Update! Terjawab Umur Putri Candrawati Sekarang, Profil/Biodata istri Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo
97 Polisi Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jumlah polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kembali bertambah.
Kini, ada 97 polisi yang diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus (Itsus), atau bertambah 14.
“Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel,” ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Dari 97 polisi, Sigit menyebut ada 35 polisi yang diduga melanggar kode etik.
Puluhan polisi yang melakukan pelanggaran ini pun berasal dari berbagai pangkat yang berbeda, mulai dari jenderal hingga tamtama.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, irjen pol 1, brigjen pol 3, kombes 6, AKBP 7, kompol 4, AKP 5, iptu 2, ipda 1, bripka 1, brigadir 1, briptu 2, bharada 2,” tuturnya.
Lebih jauh, Sigit memaparkan 18 dari 35 polisi itu ditempatkan di tempat khusus.
Hanya, dua polisi di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana sehingga tidak ditempatkan khusus lagi, melainkan ditahan.
"Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim. Sehingga tinggal 16 yang dipatsus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim,” imbuh Sigit.
Sebelumnya, oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.
Jumlah polisi yang diperiksa ini bertambah 20 orang, dari sebelumnya 63 orang."Tim Khusus dalam pemeriksaan khusus, per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Ia menyampaikan, dari 83 polisi, 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Kasatgassus-Polri-Ferdy-Sambo-fix.jpg)