Berita Nasional Terkini

6 Prajurit TNI di Papua Diduga Terlibat Pembunuhan dan Mutilasi, KSAD dan Panglima TNI Turun Tangan

Enam prajurit TNI AD diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman turun tangan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Enam prajurit TNI AD diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KASAD Dudung Abdurachman turun tangan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Enam prajurit TNI AD diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi, Panglima TNI Jenderal Andika dan KASAD Dudung Abdurachman turun tangan.

Dugaan kasus pembunuhan disertai mutilasi bermula dari 6 terduga pelaku yang berpura-pura menjual senjata ke warga sipil.

Dari dua senjata yang dijual, jenis AK 47 dan FN disepakati pembeliannya dengan harga Rp250 juta.

Tapi ternyata, 6 terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI AD tersebut tidak ingin menjual dan hanya menginginkan uangnya saja.

Baca juga: Sambut HUT ke-74 Polwan, Polwan Polda Kaltim Gelar Futsal Persahabatan Melawan Prajurit TNI Wanita

Baca juga: Panglima TNI Dukung Penuh Program Community Forest Pupuk Kaltim

Pembunuhan pun terjadi terhadap 4 calon pembeli senjata jenis AK 47 dan FN tersebut.

Tidak hanya membunuh, enam prajurit TNI AD juga diduga melakukan mutilasi sebelum memaksukkan jasad korban ke dalam karung untuk dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Bahkan lebih dari itu, mobil yang disewa korban untuk bertemu dengan prajurit TNI AD juga dibakar.

Terhadap kasus tersebut, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menegaskan TNI AD tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam keterangan soal 6 prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan disertai mutilasi kepada 4 orang warga sipil di Papua.

“Sekali lagi saya katakan disini, bahwa bila ada prajurit kami yang terlibat dalam proses atau dalam tindakan pidana kriminal, kami tidak memberikan toleransi apapun,” kata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).

“Kami akan berikan sanksi tegas, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca juga: KSAD Jendral TNI Dudung Tutup TMMD di Kukar, Berpesan ke TNI Jaga Kebersamaan dengan Rakyat

Dalam kasus ini, Teguh menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi.

Sebab, kata Teguh, TNI AD berkomitmen hukum dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi ini harus benar-benar ditegakan.

“Tentunya, kami terus bekerja sama dengan pihak Polda di lapangan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya dan kami Angkatan Darat berkomitmen dalam hal ini adalah hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Saat ini, sambung Teguh, Kodam Cenderawasih dan Polda Papua sudah melakukan pemeriksaan investigasi dan penangkapan terhadap 6 orang prajurit TNI AD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved