Berita Berau Terkini
APBD Berau Diprediksi Bertambah dari Bagi Hasil CPO
Tahun 2023 mendatang, APBD Berau diprediksi bertambah. Pasalnya, pemerintah pusat akan memberlakukan pembagian bagi hasil dari hasil produksi kelapa
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tahun 2023 mendatang, APBD Berau diprediksi bertambah.
Pasalnya, pemerintah pusat akan memberlakukan pembagian bagi hasil dari hasil produksi kelapa sawit palm crude oil (CPO).
Anggota Banggar DPRD Berau, Abdul Waris mengatakan, pembagian hasil kelapa sawit itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Dijelaskannya, salah satu poin di dalam undang-undang itu, selain mengatur tentang bagi hasil minyak bumi mineral dan gas, kehutanan hingga bea cukai. Juga diatur tentang pembagian hasil kelapa sawit CPO.
Di mana aturan itu berlaku sejak ditetapkannya undang-undang tersebut. Hanya, dalam Peraturan Pemerintah (PP), mulai diberlakukan di tahun 2023 mendatang.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Madri Pani Tidak Setuju Harga BBM Naik, Dampak ke Dunia Travel
“Makanya, mulai sekarang, kami meminta instansi terkait, baik itu Dispenda dan Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, untuk menghitung potensi bagi hasil CPO yang ada di Berau. Keinginan kami, itu dapat dimasukkan di pendapatan bagi hasil di dana transfer,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Senin (29/8/2022).
Dia mengatakan, yang bisa menghitung potensi itu yakni instansi terkait, seperti Bapenda Berau, BPKAD, dan Disbun Berau.
Sehingga bisa diprediksi berapa tambahan dari dana bagi hasil dari kelapa sawit atau CPO tahun 2023 mendatang.
Menurutnya, aturan bagi hasil CPO tersebut, merupakan yang pertama kali diberlakukan. Untuk itu kata dia, dari pemerintah juga meminta, perhitungan potensi itu dapat dilakukan cepat, karena itu juga akan dimasukkan ke dalam APBD 2023.
“Karena ini adalah amanah undang-undang,” jelasnya.
Baca juga: Beda Pendapat Pemkab dan DPRD Berau Soal Rencana Pembangunan RSUD Baru
Untuk itu dia berharap, pemerintah daerah dapat kembali melakukan penataan perkebunan kelapa sawit.
Jika semua berjalan baik, tidak hanya petani sawit yang diuntungkan, tetapi pendapatan di daerah juga akan meningkat dalam bentuk pendapatan bagi hasil.
Sebenarnya, kata dia, untuk dari sisi perhitungan batu bara, sudah mengalami kenaikan.
Menurut Waris, dari Rp 600 miliar berpotensi menjadi Rp 800 miliar untuk tahun depan, belum lagi ditambah dengan bagi hasil dari CPO.
Baca juga: DPRD Berau Ingatkan Lagi Lebih Baik Tingkatkan RSUD yang Ada, Dibandingkan Bangun Ulang Rumah Sakit
“Sistem pembagian bagi hasil CPO ini kurang lebih sama seperti pembagian batu bara dan minyak. Antara daerah penghasil dan daerah sekitar. Semoga ini dapat membantu peningkatan pembangunan di Kabupaten Berau. Dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dapat lebih baik,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.