IKN Nusantara
Pembangunan IKN Nusantara Didukung 93 Persen Rakyat Indonesia, Perlu Rp 43 Triliun
Pembangunan IKN Nusantara didukung 93 persen rakyat Indonesia, perlu Rp 43 triliun
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara pada tanggal 15 Februari 2022, menjadi dasar dimulainya Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Bahkan, secara politis, ibu kota baru yang pembangunannya ditugaskan secara khusus kepada Otorita IKN, diklaim mendapat dukungan 93 persen dari masyarakat Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, hal ini disampaikan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe saat membuka pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi (TKK) untuk penyiapan pembangunan infrastruktur IKN, di Sepaku Semoi, Sabtu (27/8/2022).
"Secara politis, 93 persen IKN sudah didukung," ujar Dhony.
Dhony melanjutkan, terdapat tiga tujuan yang harus digarisbawahi dalam pembangunan IKN.
Baca juga: Wabup Paser ke Pulau Penyengat Riau, Inspirasi Bagi Penyangga IKN Nusantara
Baca juga: IKN Nusantara Terkoneksi ke Sulteng dengan Kapal Perintis, Kapasitas 450 Penumpang
Pertama adalah IKN bisa menunjukkan kebesaran dan keberagaman identitas bangsa.
Kedua, IKN menjadi kota yang berkelanjutan, bisa mempertanggungjawabkan kehadirannya secara sosial, ekonomi, dan lingkungan dengan seimbang.
"Ketiga, IKN merupakan pusat pergerakan ekonomi, dan episentrum baru," imbuh dia.
Ada pun tugas Otorita IKN, menurut Dhony, memastikan pembentukan penyelenggara otorita secara resmi, pemindahan penduduk ke Kalimantan Timur, pembangunan, dan persiapan IKN Nusantara.
Persiapan ini bukan hanya fisik, melainkan juga sumber daya manusia dan penduduk lokal sebagai pelaku utama pembangunan IKN.
Dalam pelaksanaan pembangunan fisik, terutama infrastruktur dasar, Otorita IKN mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohamad Zaenal Fatah menuturkan, untuk target pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar dalam kurun 2022-2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sekitar Rp 43,73 triliun.
"Rinciannya, untuk pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air sebesar Rp 3,25 triliun, pembangunan infrastruktur Bina Marga Rp 17,11 triliun, infrastruktur Cipta Karya Rp 22,25 triliun dan bidang Perumahan Rp 1,12 Triliun," papar Zaenal Fatah.
Secara bertahap kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur IKN ini dialokasikan melalui APBN Kementerian PUPR pada tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 4,07 triliun, Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 20,48 triliun, dan Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 18,18 triliun. (*)