Berita Nasional Terkini

Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Gelar Demo di DPR pada 6 September, Usung Tiga Aspirasi

Tolak kenaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ), buruh akan menggelar demo di DPR pada 6 September 2022 besok. Buruh akan mengusung tiga aspirasi.

Editor: Amalia Husnul A
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Demo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin(29/8/2022). Para mahasiwa menolak rencana kenaikan BBM. Setelah mahasiswa, buruh juga akan menggelar demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak ( BBM ). Buruh akan menggelar demo di DPR pada 6 September 2022 besok. Buruh akan mengusung tiga aspirasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Serikat buruh akan menggelar demonstrasi menolak rencana Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak ( BBM ) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). 

Ada tiga aspirasi yang bakal diusung buruh saat demo tolak kenaikan harga BBM di Gedung DPR mulai dari harga BBM sendiri hingga upah. 

Demo buruh menolak kenaikan harga BBM ini rencananya juga akan digelar serentak di 34 provinsi. 

Demikian pernyataan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi tersebut rencananya akan digelar serentak di 34 provinsi.

Menurut Said Iqbal, khusus di Gedung DPR/MPR RI, aksi demonstrasi diperkirakan bakal diikuti sedikitnya oleh 5.000 buruh dari berbagai wilayah.

Selasa (30/8/2022) dalam keterangan persnya, Said mengatakan, "Aksi akan dipusatkan di Gedung DPR RI melibatkan hampir 5.000 buruh.

Peserta yang berunjuk rasa di DPR berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya." 

"Sedangkan di daerah, dipusatkan di masing-masing provinsi yang akan diikuti puluhan ribu buruh." 

Baca juga: Banyak Orang Kaya di Indonesia Incar Bensin Subsidi, Muncul Rencana Harga BBM Pertalite Naik

Said menambahkan terdapat tiga isu yang akan disuarakan serikat buruh dalam aksi demonstrasi pada 6 September 2022 di depan kantor wakil rakyat.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, dari tiga isu tersebut, dua di antaranya adalah menolak rencana kenaikan harga BBM dan menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, kata Said, serikat buruh juga menuntut kenaikan upah pada 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen.

“Sudah tiga tahun upah tidak naik, sedangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi jika ditotal mencapai 10 persen.

Setelah itu ditimpa lagi dengan rencana kenaikan harga BBM.

Ini namanya menindas rakyat,” ungkap Said.

Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp 24,17 T

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved