Berita Samarinda Terkini

Kasus Dosen Cabul di Kaltim Mencuat, Kampus Buka Ruang Pengaduan untuk Korban Lain

Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang dosen sebuah perguruan tinggi di Kalimantan Timur mencuat ke publik. 

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Korban-korban tindakan asusila yang kini sedang diproses secara hukum di tingkat kepolisian. Dosen terduga pelaku tindakan amoral terhadap tiga mahasiswi di Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur dinonaktifkan sementara dari kegiatan belajar mengajar. 

Sebab, hal tersebut masuk dalam materil perkara.

Pihak Fakultas Kehutanan pun, kata dia, sudah menyampaikan kasus ini ke Rektor Universitas Mulawarman Mengingat, dalam Permendikbud Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, jelas bahwa untuk penanganan kasus seperti ini levelnya ada di Universitas.

Baca juga: ASTAGA Ayah di Samarinda Tega Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Tiri Hingga Hamil

“Kemudian Universtitas melalui Satgas PPKS yang saat ini sedang berproses menindaklanjuti hal ini. Karena lembaga belum terbentuk, maka mahasiswi diarahkan mendapat bantuan dari LKBH Fakultas Hukum,” terang dia.

Senin (29/8/2022), tiga mahasiswi yang menjadi korban didampingi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) melapor dosen yang bersangkutan ke Polresta Samarinda.

ILUSTRASI Kasus asusila atau pencabulan terhadap para perempuan.
ILUSTRASI Kasus asusila atau pencabulan terhadap para perempuan. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Soal laporan polisi itu, Rudianto menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum demi keadilan para pihak.

Dia berharap kasus ini menjadi terang benderang dan kampus menjadi tempat aman bagi mahasiswa maupun para dosen.

Baca juga: NEWS VIDEO Seorang Pria Di Samarinda, Diamankan Warga Setelah Lakukan Tindakan Asusila

Rudianto bilang dosen terduga pelaku berstatus PNS dan telah lama mengajar di Fakultas Kehutanan.

“Terlapor itu status PNS dosen aktif di Fakultas Kehutanan. Sejak kapan mengajar saya kurang hapal ya, tapi beliau cukup senior,” kata dia.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Terduga Pelaku Pelecehan, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda Dinonaktifkan."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved