Virus Corona di Penajam
UPDATE Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara Rabu 31 Agustus 2022, Tambah Satu Pasien Positif Corona
Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan. Tim Satgas Covid-19 PPU pada Rabu 31 Agustus 2022 merilis, ada tambahan pasi
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.
Tim Satgas Covid-19 PPU pada Rabu 31 Agustus 2022 merilis, ada tambahan pasien positif covid 19.
Satu pasien yang terkonfirmasi positif beberapa waktu lalu juga masih ada yang menjalani perawatan.
Sementara yang terkonfirmasi positif lainnya, sedang menjalani isolasi mandiri.
“Ada tambahan kasus positif dan lainnya juga sedang isolasi mandiri," ucap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr Jansje Grace Makisurat pada Rabu (31/8/2022) dalam rilisnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di PPU, Tak ada Tambahan Pasien Positif, 10 Orang Masih Jalani Isoman
Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, dan Kecamatan Penajam.
Sementara untuk dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Sepaku dan Waru, saat ini tidak ada lagi ditemukan kasus positif, sehingga daerah tersebut telah menjadi zona hijau.
Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Benuo Taka mencapai 12 kasus, yakni 11 kasus sedang isolasi mandiri dan satu kasus menjalani perawatan.
Sebaran di Kecamatan Penajam sebanyak empat kasus aktif, dan Kecamatan Babulu sebanyak delapan kasus aktif.
Menurutnya, meskipun tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan harus tetap diperketat.
Baca juga: Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Akhir Tahun, Dinkes Kaltim Siap Laksanakan Arahan Kemenkes
Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksinasi booster juga terus dilakukan.
"Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.