Berita Nunukan Terkini
Endus Aroma Korupsi pada Proyek Saluran Air di Nunukan Rp 7 M, Polda Kaltara Sita Puluhan Stempel
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara mengendus aroma korupsi dalam Proyek Saluran Air di Nunukan senilai Rp 7 miliar.
Dalam penggeledahan di tiga lokasi itu, penyidik dari Ditreskrimsus juga dikawal oleh personel Brimob.
Personel Brimob itu mengenakan pakaian loreng dengan membawa senjata berlaras panjang, lengkap dengan helm, rompi anti peluru dan tactical gear lainnya.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, menjelaskan keberadaan personel Brimob adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) dalam mengawal proses penyidikan.
"Itu standar kita," kata Kombes Pol Hendy F Kurniawan.
"Karena untuk pengawalan di beberapa titik pengawalan kita diberikan pengamanan dari rekan-rekan Brimob," ungkapnya.
Kini, pihak Ditreskrimsus Polda Kaltara telah merampung proses penggeledahan, sejumlah dokumen terkait kontrak dan pembayaran turut diamankan dari penggeledahan yang berlangsung dari siang hingga malam hari itu. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kaltara Lakukan Penggeledahan Dikawal Personel Brimob di Satker PJN, https://kaltara.tribunnews.com/2022/08/31/penjelasan-dirreskrimsus-polda-kaltara-lakukan-penggeledahan-dikawal-personel-brimob-di-satker-pjn, juga tayang di https://kaltara.tribunnews.com/2022/08/31/ditreskrimsus-polda-kaltara-geledah-kantor-satker-pjn-zamzami-tidak-tahu-alasan-pengeledahan dan https://kaltara.tribunnews.com/2022/08/31/duga-korupsi-proyek-saluran-air-di-nunukan-senilai-rp-7-m-polda-kaltara-kami-dalami-perusahaan.