Berita Balikpapan Terkini
Pengetap Solar di Balikpapan Diringkus, Diduga Antre di Banyak SPBU
Seorang pria warga Graha Indah, Balikpapan Utara berinisial MM (38) terpaksa harus berhadapan dengan hukum.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang pria warga Graha Indah, Balikpapan Utara berinisial MM (38) terpaksa harus berhadapan dengan hukum.
Pasalnya, ia disangka melakukan penyalahgunaan bahan bakar solar subsidi dengan meniagakan tanpa izin otoritas terkait.
Berbeda dari para tersangka sebelumnya yang kerap mengandalkan kendaraan truk, MM justru hanya bermodalkan mobil dan jerigen sebanyak dua buah.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, MM berhasil dibekuk pada Sabtu (22/8/2022) lalu.
Dari pengungkapan tersebut, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti kendaraan yang digunakan oleh tersangka serta barang bukti lainnya.
Baca juga: 5,4 Ton Solar Ditimbun Pengetap di Samarinda, 3 Tersangka Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
"Kita mengamankan Toyota Kijang Super Diesel, 60 liter BBM bersubsidi jenis solar, fuel card Brizzi, 2 buah jerigen, 1 buah corong minyak dan perlengkapan lainnya, " papar Rengga.
Menyoal modus, MM menggunakan kartu Brizzi untuk mengantre pembelian solar di SPBU Gunung Malang Balikpapan.
Setelah mendapatkan solar subsidi, MM menjual kembali ke beberapa tempat dengan harga Rp 10 ribu per liter.
Rengga menambahkan, dari pengakuan tersangka, MM melakukan perbuatannya baru dua bulan terakhir. Selanjutnya pelaku menjual kepada orang yang membutuhkan.
"Dan kita persangkakan Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 tentang Migas tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tuturnya.
Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar Minta Aparat Tindak Tegas Pengetap BBM
Rengga menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan, karena dari pengakuan pelaku pernah mengantre di beberapa SPBU.
"Kita masih kembangkan karena pengakuan dari pelaku mengantre di beberapa SPBU tanpa kartu," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Satreskrim-Polresta-Balikpapan-mengamankan-seorang-pria-berinisial-MM.jpg)