Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Pesawat 2022 Terbaru Wajib Vaksin Booster, Cek Aturan Baru Lion Air, Citilink dan Garuda
Syarat naik pesawat 2022 terbaru wajib vaksin booster, cek aturan baru Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia.
Anak umur 6-17 tahun harus telah divaksin minimal dua dosis.
Anak umur 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi ini.
Usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga. Pelaku
Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) berstatus Warga Negara Asing (WNA) dan berusia 18 tahun ke atas hanya diwajibkan mendapatkan vaksin dosis kedua.
Mengutip Kompas.com, berdasarkan syarat naik pesawat terbaru, penumpang tidak lagi perlu menunjukkan hasil negatif tes antigen ataupun RT-PCR.
Penumpang dengan penyakit komorbid atau penyakit lainnya yang menghalangi mendapatkan vaksin juga tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes.
Namun, penumpang bersangkutan perlu menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan tidak dapat mendapatkan vaksin Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Syarat Naik Pesawat Garuda, Citilink dan Lion Air, Anak Umur 6 - 17 Tahun Harus Penuhi Aturan Ini, https://kalteng.tribunnews.com/2022/08/30/syarat-naik-pesawat-garuda-citilink-dan-lion-air-anak-umur-6-17-tahun-harus-penuhi-aturan-ini?page=all