Berita Nasional Terkini
Lengkap Biodata/Profil dan Kenapa Brigadir J Dibunuh, Listyo Sigit Prabowo: Pelecehan atau Selingkuh
Terjawab sudah kenapa Brigadir J dibunuh dan seperti apa profil Brigadir J? Kapolri Listyo Sigit Prabowo: pelecehan atau perselingkuhan.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenapa Brigadir J dibunuh dan seperti apa profil Brigadir J? Kapolri Listyo Sigit Prabowo: pelecehan atau perselingkuhan.
Pertanyaan kenapa Brigadir J dibunuh dan seperti apa profil Brigadir J masih menjadi sorotan, simak juga penyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal motif pembunuhan, yakni pelecehan atau perselingkuhan.
Nama Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sosok ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo belakangan menjadi perbincangan publik.
Siapa Brigadir J? Ini dia profil dan biodatanya.
Baca juga: Terbaru! Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jenazah Brigadir J telah dimakamkan di kampung halamannya di Jambi.
Brigadir J lahir pada November tahun 1994 atau berusia 27 tahun.
Ia dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Sejak dulu, mereka tinggal di rumah sederhana, rumah dinas Sekolah Dasar (SD) Negeri 074, Desa Suka Makmur, Unit 1, Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Brigadir J menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 74 Muaro Jambi, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.
Setelah lulus SMA, ia langsung mengikuti tes polisi di SPN Polda Jambi tahun 2012, hingga menjadi anggota Brimob.

Tugas ke Papua
Tiga bulan tugas, ia diberangkatkan tugas ke Papua.
Saat itu, ayahnya, Samuel Hutabarat hanya membekali Brigadir J sebuah Alkitab.
Baca juga: Terbaru! Terkuak Ucapan Terakhir Ferdy Sambo dan Kronologi Penembakan Brigadir J Versi Video Animasi
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, tidak ada perubahan dari Brigadir Yosua sebelum maupun sesudah menjadi anggota polisi.
"Kalau perubahan tidak ada ya, karena begitu lulus langsung jadi Polisi dia," kata Samuel dilansir dari Tribun Jambi, Kamis (14/7/2022).
Karier Brigadir J terus meloncat di Kepolisian.
Dia pernah bertugas di Pamenang, Jambi selama 3 tahun.
Kala itu, Brigadir J dipercaya sebagai Sniper di titik rawan saat hari besar keagamaan.
Kemudian, ia kembali dipercaya sebagai Provos di Mako Brimob Polda Jambi.
Selama 3 tahun jadi Provos, ia mengikuti seleksi di Mabes untuk menjadi ajudan.
Pada tahun 2019, ia bertugas di Mabes Polri sebagai ajudan Kadiv Propam.
"Dilihat Nopryansah bagus. Sehingga Pak Ferdy Sambo, Kadiv Propam, menarik Nopryansah jadi ajudan," tutur Rohani Simanjuntak, selaku bibi Brigadir J.
Brigadir J adalah anak kedua dari sepasang ibu yang berprofesi sebagai guru dan ayah yang berprofesi sebagai petani.
"Nopryansah itu suka bercerita. Orangnya lembut. Di antara 4 bersaudara orang ini, Yosua yang paling lembut," ujarnya.
Baca juga: Terkuak Target Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soal Kasus Istri Ferdy Sambo, Kenapa Putri Tak Ditahan?
Rohani pun mengatakan Brigadir J mendapatkan perlakukan baik dari Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo serta istrinya.
Brigadir J mendapatkan kepercayaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi itu tidak pernah bercerita bahwa ada masalah dengan Kadiv Propam itu.
"Tidak pernah ceritakan masalah. Kalau ditanya, dia jawab 'baik di sana mak. Tenang di sini'. Itu kata dia. Dia orangnya jujur, baik. Dia dekat dengan jendral itu. Ini baik keluarganya," tuturnya seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Sosok Brigadir J Dikenal Lembut, Pernah Tugas di Papua dan Miliki Karier Moncer.

Komnas HAM akhinya merilis foto jasad Brigadir J tergeletak
Komnas HAM memperlihatkan foto Brigadir J tergeletak usai ditembak pada 8 Juli 2022 saat kejadian di rumah dinas Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam foto ini didapatkan dari recycle bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.

Dalam foto tersebut, terlihat jenazah Brigadir J yang menggunakan kaos putih dan celana jeans tergeletak di samping tangga dekat pintu kamar mandi.
Selain itu, Komnas HAM juga mengungkap bahwa pukul 16:31 WIB pada 8 Juli 2022 tersebut, Brigadir J masih hidup dan berkomunikasi dengan kekasihnya di Jambi.
Video selengkapnya bisa dilihat di SINI
Motif Pembunuhan Brigadir J dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat antara perselingkuhan atau pelecehan.
Pernyataan terkait motif Ferdy Sambo ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) kemarin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan motif Ferdy Sambo tidak keluar dari dua hal tersebut, untuk kepastiannya masih akan didalami dalam pemeriksaan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam tersebut.
Dugaan motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini masih dalam pendalaman Timsus Polri.
Namun, Kapolri memastikan tidak keluar dari isu perselingkuhan atau pelecehan yang menjadi motif Ferdy Sambo.
Kepada DPR, Kapolri mengatakan, "Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan.
Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu."
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan untuk saat ini, motif itu masih belum bisa dipastikan sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hari ini, Kamis (25/8/2022) rencananya, Putri Candrawathi bakal diperiksa.
Kapolri mengatakan, "Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir.
Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas."
Menurut Sigit, sementara ini dari pengakuan, Ferdy Sambo marah dan emosi lantaran dipicu permasalahan kesusilaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Kapolri mengatakan hal itulah yang mendasari Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," kata Sigit seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Kapolri Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Antara Pelecehan atau Perselingkuhan.
Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan
Motif Pembunuhan Brigadir J versi Kamarudin Simanjuntak
Sementara, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai polisi sebenarnya sudah mengetahui motif pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Ya kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka tentu motifnya sudah dimiliki oleh penyidik," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (9/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak mengaku dirinya telah mengetahui motif pembunuhan itu.
"Motifnya saya sudah tahu, tetapi itu biar jadi kerjaan penyidik," ujar Kamaruddin.
Ia mengatakan Brigadir J dibunuh karena diduga membocorkan informasi suatu kejahatan (kenakalan) terhadap sang nyonya, Putri Candrawathi.
"Almarhum Yosua ini orang baik. Jadi, dalam tanda petik dia membocorkan informasi tentang dugaan kejahatan. Makanya dia sempat bilang, kalau sampai (informasi itu) naik ke atas dia akan dibunuh," pungkas Kamaruddin seperti dilansir di Tribun-Medan.com dengan judul TERUNGKAP Brigadir J Dibunuh karena Bocorkan Informasi Dugaan Kejahatan Terhadap Putri Candrawathi
Sayangnya, Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail soal informasi tentang kejahatan naik ke atas tersebut.
Namun, ia yakin bahwa Brigadir J dibunuh bukan karena dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
Sebagaimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, serta diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.
Untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Itulah tadi ulasan berapa usia atau umur Brigadir J sebenarnya, foto Brigadir Joshua semasa hidup, wajah dan foto Jasad Brigadir J hingga motif Pembunuhan Brigadir J dari Kapolri dan Kamarudin Simanjuntak.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel