Berita Berau Terkini
Waspada Penularan HIV/AIDS di Berau, Sudah Ada 17 Orang Terkonfirmasi Positif
Dinas Kesehatan Berau mencatat dari Januari hingga Agustus 2022 ini, sudah 17 orang yang dinyatakan mengidap HIV/AIDS di Bumi Batiwakkal.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Kesehatan Berau meminta masyarakat mewaspadai penularan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Berau.
Pasalnya, dari Januari hingga Agustus 2022 ini, sudah 17 orang yang dinyatakan mengidap HIV/AIDS di Bumi Batiwakkal.
Kepala Dinkes Berau Totoh Hermanto melalui, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Berau, Garna Sudarsono mengatakan, ada beberapa kesulitan pihaknya dalam melakukan pengawasan para penderita HIV/AIDS yang bekerja di panti pijat yang tidak bekerjasama dengan Dinkes.
"Karena saat ini, banyak sebaran panti pijat yang liar dan tidak terjangkau oleh kami. Belum lagi, pengidap yang menyediakan jasa seks komersial melalui media sosial," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Bocah Usia 2 Tahun di Berau Jadi Korban Asusila, Polsek Teluk Bayur Ringkus Pelaku
Seharusnya kata Garna, pihak panti pijat melaporkan ke Dinkes Berau apabila ada pekerja baru yang datang dari luar daerah. Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi pihaknya, terutama untuk melakukan screening.
"Panti pijat yang tidak melaporkan pekerjanya, ini yang dikhawatirkan berpotensi menyebarkan virus HIV/AIDS di mana-mana," jelasnya.
Sejak tahun 2020 lalu hingga sekarang, rata-rata penderita HIV/AIDS yang terdata usianya berkisar antara 19 tahun hingga 47 tahun. Dinkes mencatat sejak tahun 2020 hingga 2022 sudah banyak 60 warga pengidap HIV/AIDS yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Berau.
Baca juga: Pemkab Berau Masih Pertimbangkan Feri yang Cocok untuk Penyeberangan Alternatif di Sambaliung
Adapun pasien pengidap yang terdata, sudah dilakukan treatment berupa pengobatan dan pengawasan berkala.
"Mulai dari pengobatan hingga melahirkan. Itu semua dalam pengawasan kami," katanya.
Hanya untuk saat ini, pihaknya belum kembali melakukan survey dan screening ke sejumlah panti pijat. Sebelumnya, Dinkes melakukan survei bersama instansi terkait sepeti Polri, dan Satpol PP.
Baca juga: Cuaca Berau Hari Ini Jumat 2 September 2022, Hujan Turun secara Merata Sejak Pagi
Tapi sekarang, lnjut dia, sejak tahun 2019 kegiatan itu tidak dilakukan, lantaran tidak adanya anggaran. Belum lagi tahun 2020 hingga 2022 sempat dilanda Covid-19. Seharusnya, survei dilakukan setiap 3 bulan, atau paling lama 6 bulan.
"Pada dasarnya, apabila kami dilibatkan oleh instansi terkait, kami sangat siap guna mengurangi penyebaran HIV. Jadi jalan sama-sama. Karena Satpol PP biasanya yang lebih tahu," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.