Berita Samarinda Terkini

Pasca Kenaikan Harga BBM, Jasa Angkutan Umum Bus AKAP di Samarinda Naik hingga Rp 30 Ribu

Angkutan umum darat Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) resmi menaikkan tarif jasa pasca keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi suasana Terminal Sungai Kunjang di Samarinda, Senin (5/9/2022). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Angkutan umum darat Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) resmi menaikkan tarif jasa pasca keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Samarinda Seberang, Heriyawan mengatakan, merespons kenaikan harga BBM pihak pengelola jasa menentukan penyesuaian harga terbaru.

"Kenaikan Tarif Bus AKAP di Terminal Tipe A Samarinda Seberang, sehubungan dengan kenaikan BBM jenis solar, maka Perusahaan Otobus (PO) AKAP yang terdapat di Kaltim memberlakukan penyesuaian harga," ujarnya kepada TribunKaltim.co, Senin (5/9/2022).

Adapun yang beroperasi dari pihak PO melayani trayek dari Kota Samarinda, Kaltim menuju Kota Banjarmasin di Kalsel.

Kenaikan harga tiket bus AKAP juga sudah ditetapkan pasca Pemerintah Pusat menaikkan harga BBM pada Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Harga BBM Naik di Berau, Pemkab Sebar Stiker kepada Jasa Angkut

Kenaikan harga tiket bus sendiri masih bervariasi tergantung trayek AKAP.

"Kenaikan harga tiket bus AKAP antara Rp 10 ribu sampai Rp 30 ribu dari harga sebelumnya," tutur Heriyawan.

Harga tiket bus AKAP yang naik juga terpantau belum terlalu mempengaruhi aktivitas penumpang di terminal. 

Penumpang yang akan berangkat dan datang terpantau normal.

"Belum begitu berdampak pada pergerakan penumpang," ucap Heriyawan.

Baca juga: BBM Naik, Harga Penyebrangan Speed Boat Wisata Derawan-Maratua Dimungkinkan Ikut Naik Lagi

Tarif Baru per Tanggal 4 September 2022, Berikut Daftar Kenaikan Tarif PO Bus beserta Trayeknya :

Perum Damri

Jurusan :

1. Samarinda - Petung
    Dari Rp. 70.000 Menjadi Rp. 80.000

2. Samarinda - Babulu, Rintik
    Dari Rp. 140.000 Menjadi Rp. 155.000

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved