Berita DPRD Bontang
DPRD Desak Pemkot Bontang Lakukan Rehabilitasi Jalan KS Tubun Menuju Pasar Tamrin
Kondisi aspal di Jalan KS Tubun menuju Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), kembali mendapat sorotan anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kondisi aspal di Jalan KS Tubun menuju Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), kembali mendapat sorotan anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pengaspalan jalan KS Tubun untuk meningkatkan kenyamanan warga.
Sebab kondisi aspal di Jalan KS Tubun cukup memperihatinkan selama ini.
Sebelumnya, program perbaikan jalan KS Tubun sudah diprogramkan pada tahun 2022.
Hanya saja pada tahun 2021 terkendala anggaran lantaran ada refocusing.
Baca juga: DPRD Bontang Kebut Perda Penyalahgunaan Barang Haram
“Mohon dukungan anggaran agar jalan KS Tubun segera diaspal,” kata Bakhtiar Wakkang dalam rapat Paripurna terkait penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kota Bontang terhadap APBD Perubahan 2022, Selasa (6/9/2022).
Politisi Nasdem itu juga meminta Pemkot memperhatikan fasiltas yang ada di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), khususnya di lapak ikan yang ketersediaan airnya selalu kurang.
“Air dibagikan penjual ikan itu kadang ngalir dan kadang tidak. Sehingga memohon agar OPD yang terkait ini bisa memaksimalkan fungsi pelayanan yang ada di UPT terkait air di pasar demi kelangsungan hidup mereka (pedagang),” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam menyatakan, pengaspalan badan jalan KS Tubun itu memang menjadi salah satu program yang harus direalisasikan.
Baca juga: DPRD Bontang Pantau Progres Pembangunan Bontang City Mall agar Cepat Beroperasi
Terlebih rencana kerja pengasapalan itu telah dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2022.
“Itu sudah dianggarkan di APBD perubahan tahun ini,” ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.