Breaking News

Berita Kukar Terkini

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sebulan Tangkap 10 Pengguna Sabu

Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan Sat Reskoba Polres Kutai Kartanegara. Barang bukti narkoba jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan Sat Reskoba Polres Kutai Kartanegara. Barang bukti narkoba jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dibakar. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan Sat Reskoba Polres Kutai Kartanegara. Barang bukti narkoba jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

BB ini didapati dari 10 laporan perkara dengan 10 tersangka hasil tangkapan Sat Reskoba Polres Kukar selama satu bulan, tepatnya Juli hingga Agustus 2022.

Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara, AKP MP Rachmawan melalui KBO Sat Reskoba, Ipda Rastra Elfra Mokat menyebut, total keseluruhan yang dimusnahkan ada 48,22 gram.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan mulai bulan Juli-Agustus, semua di wilayah hukum Polres Kukar," ujarnya.

Baca juga: Sambut IKN, Anggota Dewan Usulkan Pembenahan Gedung DPRD Kota Balikpapan

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dilakukan di lingkungan Polres Kutai Kartanegara pada Selasa (6/9/2022).

Pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, perwakilan Dinas Kesehatan, anggota penyidik Sat Reskoba Polres Kukar, serta ke- sepuluh tersangka.

Dikatakan Rastra, pemusnahan barang bukti narkoba memang dilakukan di Polres Kukar. Dirinya menyebut sudah ada kesepakatan sebelumnya dengan Kejari Kukar.

Baca juga: DPRD Bontang Kebut Perda Penyalahgunaan Barang Haram

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atas barang bukti yang sudah diamankan.

"Rata-rata tangkapan berasal dari wilayah Tenggarong dan Sebulu. Mereka adalah pemakai. Setiap ada penangkapan pasti kami lakukan pengembangan juga," tandasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved