Berita Penajam Terkini
Pelaporan Keuangan Desa di Penajam Paser Utara Kini Gunakan Sistem Online
Pelaporan keuangan di desa yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini dilakukan dengan sistem online.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Rahmad Taufiq
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pelaporan keuangan di desa yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini dilakukan dengan sistem online.
Hal ini guna meminimalisir adanya kekeliruan dalam laporan penggunaan dana desa.
"Ini bisa mengefektifkan pelaporan keuangan di desa," ucap Pelaksana Tugas atau Plt Bupati PPU Hamdam, kepada TribunKaltim.co, Rabu (7/9/2022).
Selain itu, kata Hamdam, dengan menggunakan sistem pelaporan online, pemerintah daerah juga dapat memantau dengan mudah penggunaan anggaran di desa-desa.
"Ini tentu juga untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengawasi setiap pelaksanaan kegiatan dalam sistem pelaporan keuangan desa yang telah dilaksanakan," jelasnya.
Baca juga: Plt Bupati PPU Hamdam Masih Akan Lantik 4 Pejabat Eselon II
Pelaporan keuangan desa secara online ini juga akan dijalankan oleh masing-masing jajaran perangkat desa.
"Ini sudah siap dipergunakan oleh seluruh jajaran desa karena telah didukung oleh pelatihan dalam penggunaannya," ujarnya.
Tidak hanya memudahkan pelaporan keuangan dan meminimalisir kekeliruan dalam pelaporannya, namun juga merupakan peralihan dari manual ke teknologi.
Hamdam berharap, dengan peralihan sistem laporan keuangan ini, para perangkat desa disiplin dalam melaporkan penggunaan keuangannya ke pemerintah daerah.
Baca juga: Tarif Angkot di Penajam Paser Utara Bakal Naik, Efek Harga BBM Meroket
"Ini akan dikontrol dan dimonitoring langsung oleh pemerintah daerah terkait pelaksanaannya di masing-masing desa, karena semuanya sudah disiapkan dan dilatih secara bersama serta diwajibkan untuk disiplin terkait pelaporan keuangannya," tukasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.