Harga Emas Antam
Update Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 September 2022, Mengalami Penurunan Rp 9.000 per Gramnya
Update Harga Emas Antam hari ini Rabu 7 September 2022, Mengalami Penurun Rp 9.000 per Gramnya
TRIBUNKALITM.CO - Update harga emas Antam hari ini Rabu 7 September 2022, Mengalami penurunan Rp 9.000 per gramnya.
Harga emas Antam hari ini merosot drastis mencapai Rp 9.000 per gram.
Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam saat ini adalah Rp 946.000 per gram.
Sementara harga jual kembali atau buyback emas Antam kini jadi Rp 817.000 per gram.
Harga buyback emas Antam juga ikut menurun sebanyak Rp 9.000 per gram.
Harga emas Antam terakhir mengalami perubahan pada Rabu (7/9/2022) pukul 8.06 WIB, di daerah Pulogadung, Jakarta.
Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu (7/9/2022) Mengutip dari Logammulia.com:
Baca juga: Tak Berlaku Lagi, Uang Koin Bahan Emas dan Bergambar Soeharto Ditarik Bank Indonesia
Harga emas 0,5 gram: Rp 523.000
Harga emas 1 gram: Rp 946.000
Harga emas 2 gram: Rp 1.832.000
Harga emas 3 gram: Rp 2.723.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.505.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.955.000
Harga emas 25 gram: Rp 22.262.000
Harga emas 50 gram: Rp 44.445.000
Harga emas 100 gram: Rp 88.812.000
Harga emas 250 gram: Rp 221.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 443.320.000
Harga emas 1000 gram: Rp 886.600.000
*Rincian harga emas bisa berubah sewaktu-waktu.
Petunjuk Membeli Emas Antam Secara Online:
1. Buka website resmi logammulia.com, lalu buat akun
2. Kemudian pilih produk dan klik pada menu Emas Batang
3. Lalu klik menu Beli Emas
4. Setelah itu atur lokasi Anda
5. Klik Tambahkan ke Keranjang
6. Setelah itu Cek Keranjang Belanja
7. Selanjutnya pilih pengiriman dan metode pembayaran
8. Terakhir konfirmasi pesanan Emas Antam.
Periksa kembali sebelum melanjutkan proses pembelian.
Harga emas Antam ini masih merupakan harga dasar, untuk harga NPWP dan Non NPWP ada perbedaan sedikit.
Untuk harga emas Antam NPWP biasanya ditambahkan harga pajaknya yaitu sebanyak 0,45 persen.
Sementara untuk harga Emas Antam Non NPWP, harganya ditambahkan dengan harga pajak sebanyak Rp 0,90 persen.
Sementara menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.
Aturan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali emas Antam oleh pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Menurut PPh 22, transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Emas Antam Hari Ini, 7 September 2022: Merosot Rp 9.000 Jadi Rp 946.000 Per Gram,