Polemik PAW Pimpinan DPRD Kaltim
Makmur HAPK Angkat Bicara, Tegaskan Bukan Merebut Jabatan Tetapi Jaga Kondisi Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK angkat bicara dan memberi respon terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Samarinda yang dikabulkan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK angkat bicara dan memberi respon terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Samarinda yang dikabulkan pada Selasa (6/8/2022).
Ditemui langsung TribunKaltim.co, Mantan Bupati Berau ini mengatakan detail terkait gugatan dikabulkan di PN Samarinda akan disampaikan melalui penasehat hukumnya atau lawyernya.
"Itu nanti, lawyer saya yang ngomong nanti," tegas Makmur HAPK, ditemui saat launching buku di Komplek Citra Niaga Kota Samarinda, Rabu (7/9/2022) malam.
Lebih lanjut, disampaikan Makmur HAPK, bahwa kapasitasnya bukanlah merebut jabatan.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Akui Inilah yang Pertama, Ketua DPRD Kaltim Dilantik di Hotel
Namun mempertahankan jabatan yang telah diamanatkan rakyat kepadanya.
"Saya kan kapasitas saya sebenarnya bukan merebut jabatan, tetapi kita menjaga kondisi Kaltim dan yang kedua bagaimana kita ini saling menghargai. Itu yang saya pegang dahulu," terang Makmur HAPK.
Diatanya kapan tembusan gugatan akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dia pun enggan berkomentar banyak terkait hal ini.
"Nanti lawyer yang akan mengurus. Nanti saatnya akan saya sampaikan ke awak media," tukas Makmur HAPK. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.