Tolak Harga BBM Naik

Polisi Tembakkan Water Canon ke Massa Aksi yang Ricuh, Seorang Pendemo Dilarikan ke RS

Hingga sekira pukul 17.00 WITA, massa aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Kota Balikpapan masih bertahan di Kantor Pemkot Balikpapan, Kamis

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
tembakan water canon dan beberapa pendemo yang terluka akibat tembakan water canon. (TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hingga sekira pukul 17.00 WITA, massa aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di Kota Balikpapan masih bertahan di Kantor Pemkot Balikpapan, Kamis (8/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, massa aksi sempat memanfaatkan momentum untuk menerobos pintu parkir yang terletak di samping Kantor Pemkot Balikpapan karena melihat tak ada petugas yang berjaga di sisi tersebut.

Massa aksi yang tak puas karena tak ada pejabat pemerintahan yang menemui, kemudian massa melakukan aksi dorong dengan petugas sebelum akhirnya dipukul mundur oleh petugas menggunakan water canon.

Baca juga: Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Balikpapan, Penjual Makanan dan Minuman Ketiban Rezeki

Para pendemo menuntut untuk bertemu dengan Wali Kota Balikpapan untuk menyerahkan dan mendorong penandatanganan petisi penolakan kenaikan harga BBM.

Menurut pantauan Tribunkaltim.co, 4 orang pendemo mengalami luka-luka yang disebabkan oleh tembakan water canon tersebut.

Petugas medis yang berjaga dengan sigap melakukan pertolongan pertama pada pendemo yang terluka.

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Balikpapan, Sasar Permukiman di Gunung Polisi

Salah satu dari keempat pendemo bahkan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena tak dapat menggerakkan kaki kanannya.

Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih berada di sekitar Kantor Pemkot Balikpapan dan belum membubarkan diri. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved