Ibu Kota Negara
Usaha Properti di PPU Berkembang Pasca Penetapan IKN Nusantara
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU) memberikan dampak bagi pengembangkan perumahan.
Penulis: Samir |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU) memberikan dampak bagi pengembangkan perumahan.
Apalagi dengan banyaknya ASN maupun masyarakat yang akan pindah di IKN Nusantara akan membutuhkan properti meski mereka disiapkan perumahan di IKN Nusantara.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Najjelul Wahyuni menjelaskan, potensi properti pasca pemindahan IKN Nusantara semakin besar.
Bila sebelum IKN ditetapkan pertumbuhan properti tidak terlalu berkembang.
"Tapi setelah IKN ini banyak sudah properti baru yang dikembangkan para pengembang," ujarnya.
Baca juga: Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim Imbau Warga Tak Dirikan Bangunan di Kawasan Inti IKN Nusantara
Kendati demikian, lanjut Wahyuni, persoalan RTRW masih menjadi kendala bagi para pengusaha properti khususnya di Penajam.
Karena ada sejumlah lokasi pengembangkan properti tidak bisa berjalan karena tidak sesuai dengan RTRW.
Seperti status lahan masih lahan kering sehingga tidak bisa mendapatkan izin untuk pengembangkan perumahan.
Selain itu, pengembangkan properti di IKN juga terkedala dari Otorita IKN.
"Karena izin belum dikeluarkan sehingga teman-teman yang ingin membangun perumahan masih sulit. Belum lagi persoalan jual beli lahan, khususnya di Sepaku yang belum bisa," katanya.
Baca juga: Badan Otorita IKN Diingatkan Presiden RI Soal Komitmen Rekrut Tenaga Lokal, Ini Usul Pemprov Kaltim
Namun demikian, ia mengatakan bahwa potensi perumahan khususnya di Penajam sangat besar, selain Balikpapan
Karena ia yakin semakin bertambahnya warga maka kebutuhan properti juga semakin meningkat.
Wahyuni mengatakan yang perlu ditingkatkan pemerintah adalah bagaimana ketersediaan moda transportasi menuju IKN.
"Kalau moda transportasi disiapkan seperti kereta api dari Penajam ke IKN jelas akan mempengaruhi keberadaan perumahan," katanya.
Wahyuni mengemukakan dengan posisi Penajam yang berada di IKN atau peyangga IKN maka usaha properti akan semakin bisa berkembang pesat. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.