Ibu Kota Negara
Ormas Gepak Kuning Dukung Pembangunan IKN, Suriansyah: Jangan Ada Pihak Manapun yang Menolak
Gepak Kuning Kaltim-Kaltara mengeluarkan pernyataan sikap untuk menepis opini isu negatif terhadap kelompok yang menyuarakan penolakan pembangunan IKN
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Ormas Gepak Kuning Kaltim-Kaltara mengeluarkan pernyataan sikap dalam rangka menepis opini isu negatif terhadap kelompok yang menyuarakan penolakan rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Pernyataan tersebut disampaikan Suriansyah (Prof) selaku Ketua Umum Ormas Gepak Kuning Kaltim-Kaltara pada Sabtu (10/9/2022) di Sekretariat Pengurus Besar Gepak Kuning Kaltim-Kaltara Jl. Jenderal Sudirman, Damai, Balikpapan.
Sebelumnya ada isu negatif beredar opini oleh kelompok yang menyuarakan penolakan IKN dikaitkan dengan kenaikan harga BBM atau bahan bakar minyak.
Suriansyah menyatakan, pembangunan IKN di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sudah dimulai.
Baca juga: Gepak Kuning Dukung Pembangunan IKN Nusantara, Berharap Badan Otorita Bisa Sinergi dengan Pemda
Pada faktanya masyarakat Kaltim sudah mulai merasakan dampak positifnya dari sisi ekonomi, sosial budaya maupun bidang yang lain.
Dampak positif tesebut dirasakan masyarakat, baik di PPU, Kukar, termasuk daerah penyangga seperti Balikpapan dan Samarinda .
Diakui bahwa tidak ada pelaksanaan pembangunan tanpa kendala, termasuk pembangunan IKN ini.
Namun, Gepak Kuning Nusantara meyakini bahwa tidak ada permasalahan yang tidak ada solusinya.
Pembangunan IKN sudah menjadi ketetapan atau merupakan keputusan negara.

Masyarakat Kalimantan Timur mendukung sepenuhnya pemindahan Ibu Kota Negara dan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kaltim.
“Sebagai masyarakat Kalimantan Timur kita harus optimistis dan bangga bahwa IKN akan berdiri di bumi Etam,” ungkapnya.
Oleh karena itu Gepak Kuning menegaskan jangan ada dari pihak manapun yang berupaya menolak atau menggagalkan pembangunan IKN.
Baca juga: Gepak Kuning Kaltim Sambut Wapres dan Sukseskan Haornas
“Karena hal itu berarti bertentangan dengan sikap masyarakat Kaltim dan Negara,” kata Suriansyah.
Perlu diakui bersama bahwa kenaikan harga BBM baru-baru ini cukup memberatkan masyarakat, tetapi tidak ada kaitannya dengan pembangunan IKN.
Sudah semestinya subsidi BBM diatur secara tersendiri dan tidak harus menghentikan pelaksanaan pembangunan IKN di Kaltim yang sudah dimulai.