Berita Kaltim Terkini

Kaltim tak Kebagian Alokasikan Dana Khusus untuk Food Estate

Sedangkan DAK guna penguatan kawasan sentra produksi pangan dianggarkan dengan pagu indikatif sebesar Rp1,65 triliun

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Lahan pertanian padi yang berada di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) lalu Kementerian Pertanian menyiapkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2023 guna pengembangan program Food Estate dan penguatan kawasan sentra produksi pangan.

"Kegiatan DAK fisik di bidang pertanian meliputi yang pertama DAK tematik pengembangan Food Estate dengan pagu indikatif sebesar Rp650 miliar yang tersebar di 48 kabupaten-kota," ungkap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat rapat tersebut.

Sedangkan DAK guna penguatan kawasan sentra produksi pangan dianggarkan dengan pagu indikatif sebesar Rp1,65 triliun. 

Anggaran inimasing-masing bakal digunakan di sektor pertanian, pembangunan irigasi, infrastruktur jalan, kehutanan, dan budidaya kelautan dan perikanan.

Baca juga: Daya Dukung Pangan di IKN Nusantara, Pemprov Kaltim Siapkan Lahan untuk Food Estate

Baca juga: Pemkab PPU Belum Bisa Realisasikan Program Food Estate Tahun Ini

Baca juga: Tantangan Penerapan Food Estate di Indonesia, Koordinasi Perlu Ditingkatkan

DAK fisik bidang pertanian juga tertuju pada penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi terintegrasi hulu-hilir tentunya ini untuk penguatan ketahanan pangan serta pemulihan ekonomi nasional. 

Lebih lanjut, penguatan kapasitas daerah dalam penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi, pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga mengalokasikan pagu sebesar Rp300 miliar untuk DAK non fisik pada tahun anggaran 2023. 

Anggaran akan digunakan untuk pengembangan program Pekarangan Pangan Lestari, biaya operasional pertanian (BPP) untuk penyuluh pertanian, dan biaya operasional puskeswan untuk pembelian obat-obatan dan vaksin.

DAK non-fisik bidang ketahanan pangan dan pertanian tahun 2023 akan dilakukan pada 1.255 kelompok masyarakat di 337 kabupaten-kota stunting, yang melihat peningkatan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana saat ditanya apakah alokasi khusus ini akan menyasar ke Kaltim  dia mengakui bahwa tidak mendapatkan DAK tersebut.

"Kaltim tidak dapat, mungkin pengembangannya dipacu untuk daerah lain ya, tetapi kita tetap dipacu," tegas Yana, saat dikonfirmasi, Minggu (11/9/2022).

Sementara food estate yang sedang dikenbangkan di Kaltim sendiri masih ditopang oleh APBD dengan bersinergi pada kegiatan lain yang sama peruntukkannya dalam pengembangan kawasan pertanian.

"Dari APBD yang itu, dan kita sinergikan dengan kegiatan lainnya juga," kata Yana.

Diketahui, Pemprov Kaltim sendiri telah menyiapkan food estate (kawasan pengembangan pangan secara terintegrasi). 

Pasca Kaltim ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, food estate diperuntukkan juga guna daya dukung pemenuhan pangan, dan program ini juga terus didorong agar harus berjalan.

Lahan untuk food estate tersebut, lokasinya sendiri berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara dan Paser serta daerah lainnya di Kaltim.

Persiapan_food estate_ di Benua Etam juga  memaksimalkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian yang akan dikerjakan masyarakat sekitar dengan pola sesuai lokalistik dan karakteristik alam Kaltim.  

Ada pun luasan lahan food estate yang tengah digarap saat ini seluas 10.681,85 hektare. 

Jika dirinci antara lain di Kutai Kartanegara seluas 8.028 hektare, Penajam Paser Utara seluas 1.500 hektar dan Kabupaten Paser  seluas 1.154 hektare.

Yana mengakui, Kaltim berbeda dari kawasan food estate pada daerah lain di Indonesia.

Provinsi Kaltim memiliki hamparan lahan yang sangat luas, yang membuat pihaknya harus melakukan pengecekan titik demi titik yang memungkinkan dijadikan lokasi food estate

Sosialisasi kepada masyarakat dan para petani pun juga turut dilakukan untuk mendukung food estate ini. 

"Lokasi (titik-titik food estate) dikolaborasikan untuk jadi sebuah kesatuan terintegrasi," tukas Yana sapaan akrabnya.

"Kami berupaya menahan laju alih fungsi lahan, serta berharap adanya calon lokasi food estate lagi dari kabupaten dan kota lainnya" sambungnya. 

Selain itu, Yana pun berharap ada peran swasta (korporasi) guna mendukung pengembangan food estate di Kaltim, serta bentuk dukungan mengantisipasi lonjakan penduduk menyusul kehadiran IKN. 

"Selain membantu alat pertanian, kita juga terus berusaha agar sarana pertanian terus bertambah, dengan pembuatan irigasi pertanian. Ini dilakukan agar para petani tidak lagi tergantung pada air hujan. Dengan adanya irigasi tentu para petani bisa leluasa mengerjakan sawah mereka," pungkas Yana.

BPS Mencatat Tahun 2021 Kaltim Produksi 244.677,96 ton GKG, Terbanyak di Kukar

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai daerah penyumbang padi tertinggi di Provinsi Kaltim sepanjang tahun 2021.

Kukar menyumbang 40 persen dari total produksi padi Kaltim dari total produksi sebanyak 244.677,96 ton gabah kering giling (GKG).

"Produksi padi Kaltim tercatat sebanyak 244.677,96 ton GKG berasal dari 10 kabupaten/kota, dengan sumbangan terbanyak dari Kabupaten Kukar sekitar 104.440 ton GKG," terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana.

Baca juga: Jelang Perpindahan IKN, Tiga Kabupaten di Kaltim Disiapkan untuk Lokasi Food Estate

Produksi padi Kaltim yang sebanyak 244.677,96 ton GKG ini mengalami penurunan mencapai 17.756,56 ton atau turun 6,77 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Yusniar, penurunan produksi padi tertinggi terjadi pada Oktober 2021, tercatat lebih rendah sekitar 13.346,01 ton jika dibandingkan dengan Oktober 2020.

Produksi padi tertinggi sendiri terjadi pada 2021 terjadi pada Maret, yaitu mencapai 59.627,47 ton.

Sementara produksi terendah terjadi pada Desember, yakni hanya 1.770,49 ton GKG.

Sedangkan kondisi tahun 2020, produksi padi tertinggi terjadi pada Maret, yakni sebanyak 55.023,29 ton.

Produksi terendah terjadi pada Januari yang tercatat 2.592,63 ton.

Dilanjutkan Yusniar, jika produksi padi Kaltim yang sebanyak 244.677,96 ton GKG tersebut dikonversi menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka setara dengan 142.321,38 ton beras.

Angka ini turun 10.328,46 ton atau 6,77 persen ketimbang produksi beras pada 2020 yang sebanyak 152.649,84 ton.

"Produksi padi Kaltim yang sebanyak 244.677,96 ton GKG pada 2021 tersebut berasal dari realisasi panen seluas 66.269,46 hektare, turun sekitar 7.298,98 ha atau 9,92 persen ketimbang luas panen pada 2020 yang mencapai 73.568,44 hektare," terang Yusniar.

"Luas panen tertinggi pada 2021 terjadi pada Maret yang mencapai 16.009,54 ha, sementara luas panen terendah terjadi pada Desember yang hanya seluas 503,58 ha," sembung Yusniar.

Rincian 10 Kabupaten/ Kota Produksi padi, gabah kering giling (GKG) : 

1. Kabupaten Kukar 104.440 ton 
2. Kabupaten Paser yang sekitar 51.970 ton 
3. Kabupaten Penajam Paser Utara 42.130 ton 
4. Kabupaten Berau sekitar 22.360 ton
5. Kabupaten Kutai Timur sekitar 13.120 ton.
6. Kota Samarinda 6.990 ton
7. Kabupaten Kutai Barat 2.020 ton
8. Kabupaten Mahakam Ulu sekitar 930 ton, 9. Kota Balikpapan 350 ton
10. Kota Bontang 350 ton

Total produksi padi Kaltim : 244.677,96 ton gabah kering giling (GKG). 

Sumber data : BPS Kaltim (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved