Bantuan Sosial

Cair Bersamaan, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM dan BPNT tahun 2022

BLT BBM dan BPNT akan cair bersamaan, masyarakat bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat siapa saja yang berhak menerima.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi masyarakat Kota Balikpapan terdampak PPKM menerima bantuan sosial dari pemerintah kota. BLT BBM dan BPNT akan cair bersamaan, masyarakat bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat siapa saja yang berhak menerima. 

TRIBUNKALTIM.CO - BLT BBM dan BPNT akan cair bersamaan, masyarakat bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat siapa saja yang berhak menerima.

Untuk diketahui, bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM telah disalurkan sejak 1 September 2022.

Pada tahap pertama penyaluran BLT BBM, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.

Namun, masyarakat di sejumlah daerah akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga: Terbaru! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Login eform.bri.co.id/bpum 2022 Pakai KTP Buat Cek Penerima

Pasalnya, penyaluran BLT BBM berbarengan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Program Sembako.

BPNT yang biasanya dibagikan dalam wujud bantuan pangan, seperti beras, telur, buah, kini dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Nominalnya sama seperti BPNT yang setiap bulan disalurkan, yaitu Rp 200 ribu.

Dengan demikian, penerima BLT BBM yang juga penerima BPNT akan mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu.

Rinciannya, Rp 300 ribu BLT BBM dan Rp 200 ribu BPNT.

Informasi ini disampaikan seorang penerima BLT BBM sekaligus BPNT di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sri Simping.

Sri Simping mengatakan telah menerima surat undangan untuk pencairan BLT BBM dan BPNT.

"Tadi sore surat undangan dikasih Pak RT untuk pengambilan BLT BBM dan BPNT di balai desa," ujar dia kepada Tribunnews.com, Selasa (13/9/2022).

Dalam surat undangan yang turut diperlihatkan kepada Tribunnews.com tersebut memuat sejumlah informasi.

Pertama, tentang jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM dan BPNT yaitu di balai desa setempat pada Jumat mendatang.

Informasi kedua, syarat pengambilan yang harus dibawa yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK) baik asli maupun fotocopy, serta surat undangan yang telah dibagikan.

Ketiga, informasi yang bersangkutan menjadi penerima BLT BBM dan BPNT dengan nominal Rp 500 ribu.

Selanjutnya, terdapat kode barcode atau QR pada kolom bantuan yang diterima disertai NIK serta kode BLT BBM.

Masih merujuk pada surat tersebut, kedua bantuan akan diterima secara utuh sebesar Rp 500 ribu oleh masyarakat alias tidak ada potongan sama sekali.

"Jika ada pemotongan dana BLT BBM dan Sembako September 2022 oleh petugas kantor pos, silakan lapor dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0322 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait," tulis keterangan dalam surat undangan tersebut seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul BLT BBM dan BPNT Cair Bersamaan, Penerima Bisa Dapat Rp 500 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Terjawab BLT BPJS 2022 Kapan Cair, Cara Cek Bantuan Via Login kemnaker.go.id, Cara Mendaftar BLT/BSU

Cara Cek Penerima BLT BBM

Ada berbagai cara untuk mengecek daftar penerima BLT BBM Rp 600 ribu, salah satunya mengakses cekbansos.kemensos.go.id di HP.

Situs milik Kementerian Sosial (Kemensos) ini bisa dipakai untuk mengecek sejumlah bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kemensos.

Satu di antaranya BLT BBM sebesar Rp 600 ribu yang dibagikan pemerintah mulai bulan ini.

Inilah cara cek penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman pencarian milik Google dan tulis cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id akan muncul di barisan paling atas dan klik situs tersebut .

Cara mudahnya klik link ini di HP, komputer, laptop, atau tab.

3. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.

Yaitu dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

Baca juga: Tanpa Aplikasi! Login cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Pakai KTP

7. Klik tombol CARI DATA.

8. Jika nama Anda muncul atau pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, geser hingga ke ujung kanan layar HP

9. Cek di kolom BLT-BBM

Bila terdaftar sebagai penerima, akan ada tulisan 'YA' pada kolom STATUS dan Sept-Okt 2022 pada kolom PERIODE.

Sementara masyarakat yang tidak menjadi penerima BLT BBM, kolom STATUS akan menampilkan tulisan 'TIDAK'.

Sementara kolom PERIODE ditandai dengan tanda hubung strip (-).

Mengenal BLT BBM Rp 600 Ribu

BLT BBM adalah program penebalan bantalan sosial yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.

BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.

Penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.

Mengutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.

Yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, biasanya akan menerima BLT BBM.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved