Berita Pemkab Kutai Barat
Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Kapal Jalur Sungai Mahakam Naik
Kenaikan harga BBM mempengaruhi tarif angkutan kapal motor jalur Sungai Mahakam di wilayah Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga mempengaruhi tarif angkutan kapal motor (KM) jalur Sungai Mahakam di wilayah Kaltim.
Kebijakan ini diambil, mengingat biaya operasional kapal juga turut mengalami kenaikan.
Tarif baru itu diberlakukan pada 10 September 2022.
Adapun penyesuaian besaran tarif kapal motor itu, di antaranya untuk kelas ekonomi (di bawah) dari Samarinda-Melak naik Rp 30.000 menjadi Rp 150.000 per orang. Sementara untuk kelas VIP (di atas) naik Rp 30.000 menjadi Rp180.000 per orang.
Baca juga: Bupati FX Yapan Ingatkan ASN Harus Kerja Keras dan Cerdas
Kepala Dinas Perhubungan Kubar Nopandel mengatakan, penetapan tarif angkutan umum antarkota dalam provinsi adalah kewenangan gubernur atau Pemprov Kaltim.
"Karena izinnya juga kewenangan provinsi. Kecuali trayek dalam kota itu, kewenangan kabupaten menetapkan tarif," katanya.
Kewenangan itu berlaku untuk tarif angkutan sungai. Meski tak menyebut rinciannya, namun Nopandel menyebut para pengusaha kapal mengusulkan kenaikan tarif sekitar 30 persen.
"Untuk angkutan sungai, pemilik angkutan kapal atau speed sudah menyesuaikan tarif untuk sementara sambil menunggu putusan dari pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Berkat Sinergitas Seluruh Stakeholder, Pembangunan di Muara Pahu Lebih Maju
Sementara Sopian, pemilik jasa usaha kapal mengaku terpaksa menaikkan harga tiket karena harus menanggung beban kenaikan harga bahan bakar.
"Terpaksa kami naikkan harga, karena kalo dipertahankan seperti itu mungkin sulit untuk operator kapal untuk cost mereka karena lebih tinggi. Hingga saat ini animo penumpang dengan tarif yang baru tetap normal seperti biasa dan penyesuaian tarif baru tersebut akan terus disosialisasikan bagi setiap penumpang," ucapnya.
Sementara itu, Riadi salah satu penumpang mengakui sempat kaget dengan kebijakan kenaikan tarif yang baru.
Mereka berharap agar dapat disampaikan baik ke masyarakat agar tidak membingungkan.
"Tarif kapal itu naik sekitar Rp 30.000 ribu dari tarif sebelumnya. Karena saya tidur di kelas VIP (di atas), jadi ditagih itu Rp 180.000 per orang dan kelas ekonomi (di bawah) Rp 150.000 per orang," jelasnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.