Berita Nasional Terkini
Anies Baswedan Disebut Bawa Perubahan Positif Pelayanan Kesehatan Selama Jabat Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan disebut membawa perubahan positif pelayanan kesehatan selama 5 tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Lengsernya Anies Baswedan juga sepertinya akan berimbas pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
TGUPP ini dibentuk pertama kali oleh Joko Widodo saat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Kini TGUPP disebut tak boleh beroperasi lagi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.
Baca juga: REAKSI Tak Terduga Anies Baswedan Usai Hacker Bjorka Jebol Data Pribadi, Cak Imin Kapok WA Diteror
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Menurut Prasetyo, salah satu alasan mengapa TGUPP tak boleh lagi beroperasi karena pembangunan Ibu Kota justru berakhir tidak bagus.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini perjalanan TGUPP dari era Jokowi.
Perjalanan TGUPP dari Masa Ke Masa
TGUPP sudah ada sejak era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 2014.
Tim non-perangkat daerah yang berkedudukan di bawah gubernur ini awalnya hanya berjumlah tujuh orang.
Kemudian meningkat menjadi sembilan orang di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai TGUPP waktu itu disusun oleh Jokowi.
Pergub ini ditetapkan pada 12 Agustus 2013 dan diundangkan pada 16 Agustus 2017.
Baca juga: Hacker Bjorka Sindir dan Bocorkan Data Pribadi Anies Baswedan, Gubernur DKI: NIK dan Nomor HP Salah
Dalam pergub ini disebutkan, anggota TGUPP terdiri dari seorang ketua yang merangkap sebagai anggota, seorang wakil ketua yang merangkap sebagai anggota.
Adapun anggotanya paling banyak tujuh orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) DKI dan profesional atau ahli.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemudian menambah jumlah TGUPP sebanyak dua orang saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI pada Mei 2015.