Berita Nasional Terkini
INFO Syarat Naik Pesawat Terbaru: Aturan Penerbangan September 2022 Garuda, Lion Air dan Citilink
Simak informasi seputar syarat naik pesawat terbaru, aturan penerbangan September 2022 Garuda Indonesia, Lion Air dan Citilink.
Meskipun demikian, bagi yang hendak bepergian melalui moda transportasi udara, tetap memperhatikan Syarat naik pesawat yang berlaku di masing-masing maskapai.
Pasalnya, pemerintah masih memberlakukan Syarat naik pesawat terbang bagi calon penumpang.
Syarat naik pesawat ini didasarkan SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 tahun 2022 dan addendumnya dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022, serta mulai berlaku dari 29 Agustus 2022 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Berbeda dari aturan perjalanan sebelumnya, kali ini pemerintah membagi beberapa kategori penumpang yang akan disesuaikan dengan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.
Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Daftar Honorer Tak Bisa Diangkat jadi PNS/PPPK, Dialihkan jadi Outsourcing
Berikut Syarat naik pesawat per maskapai
1. Lion Air
Usia 18 Tahun ke Atas
Divaksin dosis ketika (booster) tidak wajib rapid antigen atau PCR
Divaksin dosis pertama atau kedua tidak diperkenankan terbang
Usia 6-17 Tahun
Divaksin dosis kedua tidak wajib tes rapid antigen atau PCR
Divaksin dosis pertama tidak diperkenankan terbang
Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Formasi PPPK Tersedia Sebanyak 1 Juta, BKN Mulai Mendata Honorer
Penumpang usia 18 tahun ke atas yang sudah vaksin ketiga atau booster cukup menunjukkan sertifikat vaksin ke petugas di bandara