PPPK 2022

Dibuka Akhir Bulan Ini, Yuk Simak Formasi, Prioritas Pelamar hingga Teknis Pelaksanaan Tes PPPK 2022

Pengadaan PPPK guru 2022 akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, apa saja?

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Pengadaan PPPK guru 2022 akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, apa saja? Simak pula teknis pelaksanaan tes PPPK 2022. 

Dikutip dari menpan.go.id, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, pada 2022 pengadaan PPPK guru akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Rincian tiga kategori prioritas pelamar PPPK 2022 yakni sebagai berikut:

- Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Syarat pelamar prioritas I yakni masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 pada Selasa (13/9/2022).

- Pelamar Prioritas II

Pelamar Prioritas II PPPK 2022 adalah tenaga honorer eks kategori II (THK-II).

- Pelamar Prioritas III

Prioritas III pelamar PPPK 2022 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum.

Baca juga: BERITA PPPK 2022 Terbaru: Cek Tahapan dan Persyaratan PPPK, Terjawab! Kapan Seleksi PPPK 2022 Dibuka

Mekanisme Pelamar PPPK Tahun 2022 untuk Prioritas II dan II

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani menjelaskan, terdapat tiga mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam pengadaan rekrutmen PPPK guru tahun 2022.

- Mekanisme pertama

Mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam rekrutmen PPPK 2022 akan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved