Berita Bontang Terkini

Jadwal Pelarayan dan Harga Tiket KM Binaiya di Bontang Hari Ini, Minggu 18 September 2022

Dijadwalkan KM Binaiya akan kembali bertolak dari Awerange ke Bontang pada, Minggu (18/9/2022) hari ini.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
ILUSTRASI Kapal penumpang KM Binaiya di Pelabuhan Lok Tuan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kembali merilis jadwal keberangkatan KM Binaiya pekan ini.

Dijadwalkan KM Binaiya akan kembali bertolak dari Awerange, Kabupaten Barru ke Bontang pada, Minggu (18/9/2022) hari ini.

Kemungkinan jika tidak ada kendala, KM Binaiya akan tiba ke Bontang pada Pukul 17.00 Wita, Senin (19/9/2022) esok hari.

Kemudian di hari yang sama, KM Binaiya akan kembali melanjutkan pelayaran dengan rute Bontang - Makassar, sekira Pukul 21.00 Wita malam.

Baca juga: Cuaca Bontang Hari Ini Minggu 18 September 2022, Langit Cenderung Cerah

“Jadi KM Binaiya akan tiba nanti di Awerange. Kemudian hari ini berlayar lagi ke Bontang. Besoknya tiba dan langsung kembali berangkat ke Makassar,” terang Koordinator PT Pelni Samarinda - Bontang, Syarif Hidayat saat dikonfirmasi.

Untuk tarif tiket kapal masih mengikuti daftar harga lama. Yakni harga tiket pelayaran dari Awerange ke Bontang, dijual Rp 181 Ribu.

Sementara pelayaran dari Bontang - Aweranga ditarif Rp 197 Ribu per orang.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 di Kaltim Capai 29 Orang, Balikpapan Paling Menonjol dan Bontang Terus Landai

Kemudian untuk tiket pelayaran rute Bontang ke Makassar dijual seharga Rp 261 Ribu.

“Setelah tiba, KM Binaiya kembali meneruskan pelayaran ke Bima, dengan harga tiket Rp 209 Ribu,” kata Syarif.

Dijelaskan Syarif, harga ini masih merupakan daftar lama yang belum diperbaharui pasca kenaikan BBM.

Pasalnya, penetapan perubahan harga tiket pelayaran PT PELNI merupakan wewenang pusat.

Baca juga: Kebut Persiapan Launching, 44 Instansi Bakal Buka Layanan Bulan Depan di MPP Bontang

“Kita belum tetapkan harga baru. Yang ambil keputusan itu orang pusat,” bebernya.

Kemudian untuk syarat pemberangkatan juga tak ada perubahan atau sama seperti sebelumnya.

Bagi penumpang yang sudah menerima vaksin booster tak perlu lagi melampirkan hasil PCR.

Sedangkan penerima vaksin pertama dan kedua masih wajib melampir surat tes negatif PSC atau antigen.

"Sama seperti pemberangkatan sebelumya," ungkap Syarif. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved