Berita Penajam Terkini

Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Minggu 18 September, Tambahan Satu Pasien Sembuh

Tim Satgas Covid-19 PPU pada Minggu 18 September 2022 merilis, terdapat penambahan satu pasien sembuh.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.

Tim Satgas Covid-19 PPU pada Minggu 18 September 2022 merilis, terdapat penambahan satu pasien sembuh.

Sementara pasien yang terkonfirmasi positif lainnya, semuanya sedang menjalani isolasi mandiri.

“Tidak ada penambahan pasien, dan yang positif lainnya juga sedang isolasi mandiri," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat pada Minggu (18/9/2022) dalam rilisnya.

Baca juga: Merdeka Belajar, MGMP di Penajam Paser Utara Gelar Lomba Kompetensi Matematika

Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Babulu, Penajam, dan Waru.

Sementara Kecamatan Sepaku, saat ini tidak ada lagi ditemukan kasus positif, sehingga daerah tersebut menjadi zona hijau.

Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Benuo Taka mencapai lima kasus. Seluruhnya sedang isolasi mandiri.

Baca juga: Bagaimana Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Minggu 18 September? Cerah Berawan Sepanjang Hari

Dengan sebaran di Kecamatan Penajam sebanyak tiga kasus aktif, Kecamatan Babulu sebanyak satu kasus aktif, dan Waru juga satu kasus aktif.

Meski tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan diungkapkan dr. Grace harus tetap di perketat.

Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksin booster, juga terus dilakukan.

"Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved