Berita Nasional Terkini
TERBONGKAR! Kasus Menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe, Mahfud MD: Ada Kasus-kasus Lain
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, kasus yang menjerat Lukas Enembe tak hanya terkait gratifikasi atau suap Rp 1 miliar namun ada sejumlah kasus lain
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terbongkar kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe, Mahfud MD sebut ada kasus-kasus selain dugaan gratifikasi dan korupsi.
Gubernur Papua, Lukas Enembe jadi perbincangan usai terjerat kasus dugaan gratifikasi dan korupsi.
Saat ini, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar.
Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Jawab Soal Temuan Transaksi Rp 560 Miliar ke Kasino Judi, Dia Orang Kaya
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Pose Sri Mulyani Berfoto ala Cover Album The Beatles di Stadion Lukas Enembe Papua
Namun, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, kasus yang menjerat Lukas Enembe tak hanya terkait gratifikasi atau suap Rp 1 miliar tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud menyebut Gubernur Papua itu juga terjerat kasus korupsi berjumlah ratusan miliar.
Hal tersebut disampaikan Mahfud mengacu pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi satu miliar."
"Ini catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK."
Baca juga: NEWS VIDEO Warga Mulai Padati Stadion Utama Lukas Enembe Jelang Penutupan PON XX Papua
"Saat ini saja ada blokir rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir," jelasnya.
Mahfud mengatakan, masih ada kasus-kasus lain yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK.
Yakni mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini."
"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe, " katanya.
Tim Hukum Lukas Enembe Sesalkan Pernyataan Mahfud MD
Tim hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, sesalkan pernyataan Mahfud MD, terkait dugaan korupsi yang menimpa kliennya.
Ia menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang menyebut dugaan korupsi Lukas Enembe mencapai ratusan miliar bukan hanya gratifikasi sejumlah Rp 1miliar seperti yang disangkakan sebelumnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Suasana Persiapan Pembukaan PON XX 2021 di Stadion Utama Lukas Enembe
Tim hukum Gubernur Papua itu menilai pernyataan Mahfud MD bisa menjadi bentuk pembunuhan karakter pada Lukas Enembe.
"Jangan sampai publik juga tangkap ini bagian dari pembunuhan karakter."
"Gubernur sedang sakit, lagi konsultasi dengan dokter tim ahli," kata anggota tim hukum Lukas Enembe, Stephanus Roy Rening, Senin (19/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya juga menilai apa yang disampaikan Mahfud MD kurang etis.
Sebab, Mahfud sebagai pejabat negara menyampaikan dugaan yang belum masuk ranah penyidikan.
Sehingga dinilai mendahului proses hukum yang sedang berlangsung.
"Konferensi pers di luar dari perkara yang disidik KPK kita sayangkan, bahwa kok statement bukan dari pro justitia, masih butuh pendalaman, penyelidikan dirumuskan, dari penyelidikan ke penyidikan."
Baca juga: NEWS VIDEO Curhatan Pedagang Pinggiran di Stadion Lukas Enembe yang Tak Dilibatkan dalam PON XX
"Kita sayangkan Mahfud berikan statement di luar pro justitia, karena ini menyangkut nama baik Gubernur," kata Roy.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.