Jumat, 15 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

4 Ribu Pendaftar BLT UMKM di Bontang Berkesempatan Lengkapi Berkas

Diskop-UKMP Bontang memberikan waktu bagi calon penerima bantuan BLT Pelaku UKM yang terdaftar segera melengkapi berkas.

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Antrean penyetoran berkas BLT bagi pelaku UMKM yang sudah terdaftar 2020 lalu di UKM Center Diskop 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Diskop-UKMP Bontang memberikan waktu bagi calon penerima bantuan BLT Pelaku UKM yang terdaftar segera melengkapi berkas.

Kepala Bidang Koperasi Diskop-UKMP, Yusran mengatakan, BLT tahun 2022 ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha UKM yang sebelumnya mendaftar sebagai penerima bantuan pada tahun 2020 lalu.

Mereka para pendaftar yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos validasi diberi kesempatan untuk melengkapi berkas syarat sesuai ketentuan.

Kebjikan ini pun merupakan instruksi pemerintah pusat agar bantuan bagi pelaku UKM bisa merata kemasyarakat.

Baca juga: Belum Cair? Login bsu.kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000, Jadwal Tahap 2?

“Kan pendafatran itu 2020 lalu. Cuman waktu itu banyak warga yang tidak lolos validasi berkas. Jadi pemerintah pusat buat kebijakan, pendaftar yang tidak lolos itu dapat kesempatan tahun ini asal berkasnya dilengkapi,” bebernya saat ditemui TribunKaltim.co, Rabu (21/9/2022).

Yusran menjelaskan, ada 4 ribu seratus lebih warga yang sudah terdaftar tapi tidak lolos validasi saat tahun 2020 lalu.

Semua pendaftar itu pun telah diinformasikan melalui kelurahan agar dapat segera melengkapi berkas paling lambat, Jumat (23/9/2022) nanti.

Misalnya mengenai kelengkapan berkas domisili usaha yang kurang. Kemudian foto dan jenis usaha juga ada yang tidak dilampirkan saat pendaftaran dua tahun lalu.

Baca juga: Terbaru! Inilah Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta, Cek Penerima Via Login eform.bri.co.id/bpum 2022

“4 ribu lebih calon penerima ini sudah kita kasih tahu agar melengkapi berkesnya di UMKM Center,” bebernya.

Di akhir pun ditegaskan, BLT UMKN ini tidak menerima pendaftaran baru.

“Ini juga tidak diperuntukan bagi penerima bantuan yang sudah dapat tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved