Berita Nasional Terkini
Penyebab Shopee PHK Karyawan, Jumlah Karyawan yang Diberhentikan hingga Pesangon
Shopee dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya di Indonesia.
"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji," ujarnya.
Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta PHK Karyawan Shopee: Penyebab, Jumlah Karyawan, hingga Pesangon", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/20/083100865/fakta-phk-karyawan-shopee--penyebab-jumlah-karyawan-hingga-pesangon?page=all#page2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Aplikasi-Shopee-21922.jpg)