Berita Nasional Terkini

Penyebab Shopee PHK Karyawan, Jumlah Karyawan yang Diberhentikan hingga Pesangon

Shopee dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya di Indonesia.

Dok Shopee
Aplikasi Shopee. Shopee Indonesia melakukan langkah efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya. 

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji," ujarnya.

Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta PHK Karyawan Shopee: Penyebab, Jumlah Karyawan, hingga Pesangon", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/20/083100865/fakta-phk-karyawan-shopee--penyebab-jumlah-karyawan-hingga-pesangon?page=all#page2.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved