Berita Nasional Terkini
Putri Candrawati Tak Ditahan Karena Negoisasi Ferdy Sambo Sukses? Begini Jawab Kapolri Listyo Sigit
Putri Candrawati Tak Ditahan Karena Negoisasi Ferdy Sambo? Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara
TRIBUNKALTIM.CO - Tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tentu mengundang pertanyaan dari banyak pihak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan alasan kenapa Putri Candrawathi tidak ditahannya meski statusnya adalah tersangka dalam kasus tersebut.
Putri Candrawathi, kata Kapolri Sigit, dinilai kooperatif dalam pengungkapan kasus.
Ia juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk mendapatkan perhatian khusus.
Baca juga: TERKUAK Sosok & Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo, Diduga Berupaya Ringankan Vonis di Kasus Brigadir J
Oleh karena pertimbangan itu, penyidik pun tidak melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi.
"Ini juga menjadi salah satu pertimbangan dari penyidik ya, memang ada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka tersebut kooperatif dan kemudian saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si putri yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya."
"Dan kemudian yang bersangkutan memiliki anak umur satu setengah tahun."
"Kemudian juga terkait dengan apakah dia menghalang-halangi penyidikan ataukah kemudian ingin mengulangi lagi, tentu itu menjadi pertimbangan-pertimbangan oleh penyidik," jelas Kapolri Sigit dikutip dari Metro Tv, Senin (19/9/2022).
Kendati tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi, namun pihaknya tetap memberlakukan wajib lapor sekali dalam dua minggu.
"Kemudian penyidik mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan dan memberikan kesempatan Wajib Lapor dua minggu sekali (kepada Putri Candrawathi)," jelas Sigit.
Sigit sangat mengerti, tidak semua masyarakat terima atas keputusan itu.
Tentu cerita Putri Candrawathi ini akan dibanding-bandingkan dengan ibu-ibu lain yang juga dipenjara sekalipun memiliki anak kecil.
"Saya kira ini memang menjadi keputusan yang mungkin tidak populer dimata publik, tapi bagi saya juga minta kepada penyidik terkait dengan hal-hal seperti ini sebaiknya memiliki SOP kedepan yang sama."
"Sehingga terhadap masyarakat-masyarakat atau kelompok-kelompok rentan dalam tanda kutip juga mendapatkan SOP yang sama, sehingga kemudian tidak menjadi masalah yang selalu dibanding-bandingkan, khususnya diproses kepolisian," lanjut Sigit.
Terkait kabar tidak ditahannya Putri Candrawathi berkat negosiasi, Sigit menampiknya.
Baca juga: AKHIRNYA Kabareskrim Bicara Soal Isu Pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik, Cek Kata Kamaruddin
Menurut Sigit, Polisi hingga saat ini masih konsisten untuk menegakkan hukum.
"Kalau terkait kewenangan Ferdy Sambo yang tersisa (untuk bernegosiasi tidak menahan Putri Candrawathi), saya kira dengan hukuman maksimal yang nanti akan diberikan pada Ferdy Sambo tentunya itu menjadi bukti bahwa tidak ada kewenangan Ferdy Sambo tersisa yang kemudian membuat penyidik menjadi ragu-ragu (dalam menuntaskan kasus Ferdy Sambo)."
"(Kewenangan itu) lebih kepada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang tadi kita sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin lebih bersifat ke kemanusiaan karena ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak eksternal (agar tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi)," terang Kapolri Sigit.
Motif Kesusilaan
Sementara itu, terkait dengan motif Ferdy Sambo dalam melakukan pembunuhan kepada Brigadir J adalah karena diduga kuat merasa marah.
"Dari pedalaman yang dilakukan oleh penyidik sampai saat ini motifnya tidak lepas dari dua hal tersebut, yakni mengarah kepada peristiwa kesusilaan."
"Jadi memang biar nanti kita lihat dan kita buka di pengadilan keadilan, karena memang ada hal-hal privat yang mungkin ada teknik-teknik yang nanti akan disampaikan di pengadilan secara khusus dan kita hormati itu semua," kata Sigit.
Yang pasti, lanjut Sigit, peristiwa yang sesungguhnya nanti akan diungkap di persidangan.
"Yang paling utama bagi kita adalah mengungkap peristiwa yang sesungguhnya dan salah satu yang menjadi penyebabnya adalah kemarahan Ferdy Sambo yang kemudian memunculkan niat untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yohua."
Baca juga: Lengkap Biodata/Profil Irjen Wahyu Widada, Rekan Seangkatan Kapolri yang Ikut Usut Kasus Ferdy Sambo
"Terkait dengan apa yang menyebabkan dia begitu marah, tentunya itu masuk di dalam bagian yang tadi saya sampaikan terkait dengan masalah kesusilaan," jelas Sigit seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Kapolri Beberkan Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan Meski Statusnya Tersangka.(*)
IPW Sebut Tak Ada Pelecehan pada Putri Candrawathi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi tetap bersikukuh mengalami pelecehan di Magelang oleh Brigadir J.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga mengungkapkan adanya dugaan tersebut.
Komnas HAM meminta polisi menyelidiki lebih lanjut soal dugaan ini.
Namun Sugeng Teguh Santoso menyebut dengan tegas tidak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, namun yang ada adalah konsensual atau kesepakatan.
Sugeng Teguh Santoso menyebut isu pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang disuarakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu adalah produk prakondisi.
Dia menjelaskan Prakondisi ini mulai dilakukan setelah peristiwa pembunuhan tanggal 8 Juli 2022.
Sugeng Teguh Santoso lalu membeber fakta tanggal 11 Juli 2022 ketika dia dihubungi anggota DPR RI yang menyampaikan versi istri Ferdy Sambo ada pengancaman, ditegur dan menembak.
"Bahkan dia bilang begini: Sambo itu menyesal, kenapa bukan dia sendiri yang menembak," ungkap Sugeng saat tampil di podcast Back To BDM yang tayang di youtube Harian Kompas, Sabtu (17/9/2022).
Lalu, pada tanggal 15 Juli 2022 ada seorang komisaris besar polisi (Kombes) meminta bertemu dia.
"Dia anggota Satgassus menceritakan hal yang sama. Bahkan persentuhan fisiknya dikasih tahu. Dipegang kakinya, dibekap, dipakai pistol," terang Sugeng.
Dengan fakta-fakta ini, Sugeng lalu memastikan memang ada prakondisi tentang pelecehan ini termasuk ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM.
Terkait pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut ada dugaan pelecehan, menurut Sugeng memang ada basis teoritis yang dipakai yakni UU PKS.
Namun, yang menjadi persoalannya, apakah ada hasil visum et repertus psikiatrum dari istri Ferdy Sambo yang selalu mengaku mengalami trauma berat.
"Apakah ada asesmen polisi yang menunjuk psikolog atau psikiater forensik yang memeriksa sebab dia traumatik itu karena apa. Apakah melihat Yosua diitembak karena secara personal dekat atau karena dilecehkan," ujar Sugeng.
"Apakah menurut anda ada pelecehan?," tanya Budiman Tajuredjo.
Sugeng menjawab tegas, tidak ada.
"Tidak ada pelecehan seksual, yang ada konsensual.
Peristiwanya ada tapi konsensual, kesepakatan," kata Sugeng.
Sugeng beralasan ada persitiwa itu, karena faktanya ada asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang menangis dan Kuat Maruf yang bersitegang dengan Brigadir J.
"Ini ada perjumpaan yang saya sebut konsensual itu ada. Entah antara siapa nih antara J (Brigadir J) atau antara KM (Kuat Baruf) dengan Ibu PC. Karena ini gelap di sini," katanya.
Pernyataan Sugeng ini didasari informasi yang dia dapat lalu dipetakan dengan fakta-fakta yang diangkat media.
"Jadi informasi itu sepotong, kita analisis. Pelecehan itu produk prakondisi. Pertemuan yang terjadi adalah sebuah konsensus. Saya petakan KM ribut dengan J. RR (Bripka RR) komunikasi dengan J ada. Kalau tidak ada pelecehan, tidak ada ketahuan sedang ada perjumpaan, gak ada ribut dong," katanya.
Kalau betul seperti itu, berarti alasan Ferdy Sambo membela harkat martabat benar adanya?
Menurut Sugeng bisa saja itu terjadi.
"Makanya saya menyayangkan jenderal katakanlah ada konsensual, atau ada pelecehan, kenapa harus demikian. Makanya ada informasi cek penggunaan obat," tukasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.