Wawancara Eksklusif
EKSKLUSIF - Soal Pelantikan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK: Bukan Saya Selalu Ingin jadi Ketua
Makmur HAPK berpegang pada putusan PN Samarinda yang memenangkan dirinya atas gugatan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Partai Golkar.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Adhinata Kusuma
Pelantikan Ketua DPRD kemarin berpatokan pada SK Mendagri yang dikeluarkan, bagaimana bapak memandang keluarnya SK Mendagri itu?
Tentunya saya sudah membuat penilaian dan sudah membuat surat kepadanya (Mendagri), atas dasar-dasar beliau menerbitkan tentang masalah pergantian.
Padahal produk hukum yang dilakukan, yang dibuat itu berasal dari Depdagri juga, (proses) mengundang partai politik itu dari depdagri juga.
Mungkin beliau (Mendagri) juga tak sepenuhnya membaca atau mungkin juga ada informasi yang didapatkan yang bisa saja mungkin, didapatkan sepihak saja.
Buktinyakan pak Gubernur (tidak mengajukan surat ke Mendagri), saya salut dengan pemerintah provinsi.
Contohnya saja ada satu daerah bersengketa di Kaltim tapi akhirnya berdamai, tapi seperti tadi, Gubernur yang minta.
Artinya ada proses yang dilanggar dalam keluarnya SK Mendagri ini?
Jelasnya saya sudah melayangkan surat.
Lawyer saya sudah melayangkan surat, ada hal yang disampaikan bahwa agar ditinjau kembali.
Bukan berarti (saya) selalu (ingin) menjadi ketua, tidak.
Tetapi bagaimana hukum ini menjadi panglima tertinggi apapun juga, siapapun juga harus patuh kepada hukum ini, kepada undang-undang, siapalagi kalau bukan kita.
Saya mempertahankan diri bukan karena perebutan (Ketua DPRD), tapi saya ingin menegaskan bagaimana generasi muda yang akan datang, anak-anak muda yang sekarang belajar tentang hukum, bagaimana hukum itu berlaku.
Selain langkah hukum, adakah langkah politik apa yang Bapak ambil?
Saya sudah membuat surat kepada Mendagri, semuanya sudah pada ranah-ranah aturan yang berlaku.
Kalau langkah politis kan nanti melanggar, jadi semuanya bagus kita lakukan, hanya saja norma-norma hukum harus kita jalankan.