Berita Balikpapan Terkini

PAD Balikpapan Tahun 2023 Andalkan Sektor Jasa dan Perdagangan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan pada APBD 2023 ditarget mencapai Rp 1,1 triliun.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Muhaimin, Pj Sekda Kota Balikpapan, menyatakan, dalam RTRW Balikpapan, meski ada potensi batubara disini tetapi mengacu pada Perwali 12 Tahun 2012 tidak mengizinkan pertambangan di Balikpapan.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan pada APBD 2023 ditarget mencapai Rp 1,1 triliun.

Jumlah tersebut naik hampir 40 persen dibandingkan PAD Balikpapan tahun ini (2022) sebesar Rp 850 Miliar.

“Proyeksi kita di tahun 2023, PAD kita sekitar Rp 1,1 Triliun,” kata Muhaimin selaku Penjabat (Pj) Sekda Kota Balikpapan.

Pemasukan PAD banyak ditopang dari kegiatan jasa dan perdagangan yang bergulir di Kota Balikpapan. Apalagi, dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.

Baca juga: PAD Balikpapan Turun 8,21 Persen, Rahmad Masud Sebut akibat Pajak dari Proyek RDMP Tak Terealisasi

Kota Balikpapan turut mendapatkan imbas positif dengan banyaknya kunjungan pejabat negara melalui pintu gerbang utama Kaltim ini.

“Akan meningkat pesat seiring dengan perkembangan IKN dan banyak masyarakat yang datang. Apalagi, waktu-waktu menjelang weekend, Balikpapan menjadi ramai. Rata-rata yang datang dari luar daerah dengan tujuan mau lihat lokasi pembangunan IKN,” terangnya.

Walaupun berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tetapi segala aktivitas seperti makan, minum dan menginap berlangsung di Kota Balikpapan.

Kota Balikpapan juga cukup beruntung karena menjadi salah satu pusat pengelolaan migas untuk Indonesia Timur.

Dengan proyek RDMP Pertamina contohnya, disamping menyerap tenaga kerja lokal dan luar daerah, proyek tersebut juga mendukung perputaran ekonomi di masyarakat, seperti rumah makan, penginapan, transportasi dan lain-lain.

Kota Balikpapan hanya mengandalkan industri migas dan sektor lainnya, mengingat Pemkot Balikpapan sudah menetapkan komitmen sejak era kepemimpinan Imdaad Hamid bersama DPRD Balikpapan hingga saat ini untuk tidak mengizinkan kegiatan pertambangan di Kota Beriman ini.

Baca juga: PAD Balikpapan Ditargetkan Naik Jadi Rp 692 M, Andalkan Penyerapan Pajak dan Retribusi Daerah

Dalam RTRW Balikpapan, meski ada potensi batubara disini tetapi mengacu pada Perwali 12 Tahun 2012 tidak mengizinkan pertambangan di Balikpapan.

"Di Kaltim hanya kita (Balikpapan) satu-satunya daerah yang tidak melakukan aktivitas pertambangan,” katanya.

“Kami sadar betul kalau batubara di Balikpapan ini dieksploitasi maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan besar yang berdampak pada semua aspek kehidupan di Balikpapan," ujarnya.

Sementara, kami tidak punya sumber air, hanya mengandalkan waduk tadah hujan. Kalau lingkungannya rusak, infrastruktur juga akan rusak.

"Sehingga kita cari potensi pajak dari jasa restoran, perhotelan dan lainnya saja,” lanjutnya tegas. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved