WNA Dianiaya di Kukar
BREAKING NEWS- Gara-gara Lubang Tambang, 2 WNA Asal Tiongkok Dianiaya di Loa Janan Kukar, Satu Tewas
Nasib nahas menimpa dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Ni Xiu Ming (50) dan Ni Chau Guang (52) di Kukar.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Nasib nahas menimpa dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Ni Xiu Ming (50) dan Ni Chau Guang (52).
Kontraktor dan karyawan PT Kalimantan Bara Perkasa (PT KBP) itu, Minggu (25/9/2022) malam, dianiaya dua orang laki-laki warga Samarinda.
Penganiayaan ini mengakibatkan Ni Xiu Ming tewas, sedangkan saudara kandungnya Ni Chau Guang harus kehilangan jari kelingkingnya.
Usai mendapat informasi, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim bersama Opsnal Polres Kukar dan Polsek Loa Janan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Polres Kukar bersama Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polsek Loa Janan melakukan olah TKP, hingga akhirnya diketahui tersangka bernama Hendra dan Andri.
Baca juga: Kondisi Terkini Pelaku yang Diduga Aniaya Istri hingga Tewas di Balikpapan, Belum Bisa Diperiksa
Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan informan, akhirnya dapat diidentifikasi lokasi persembunyian tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.
Setelah dicari, keduanya berhasil diringkus di rumah salah satu kerabat tersangka di RT 01 Jalan Bunga, Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.
“Setelah menganiaya kedua korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinata, Selasa (27/9/2022).
Belakangan diketahui, penganiayaan tersebut terjadi lantaran cekcok tersangka terkait adanya galian tambang yang menimbulkan lubang. Menurut keduanya, seharusnya diuruk kembali oleh perusahaan milik korban.
Bukan itu saja, tersangka mengklaim dipukul lebih dulu oleh korban. Karena itulah kedua tersangka menganiaya korban menggunakan mandau, hingga salah satunya meninggal dunia.
Baca juga: Mabuk Habis Minum Tuak, Pemuda di Bontang Aniaya Rekanya di Kampung Baru
Dari tangan kedua tersangka, Polres Kukar menyita dua buah senjata tajam jenis mandau, satu unit sepeda motor warna hitam dan jaket berwarna biru, yang digunakan keduanya saat menganiaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hendra dan Andri kini harus mendekam di balik jeruji Mapolres Kukar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.