PPPK 2022

Terbaru! Cek Rincian Formasi PPPK 2022, Lengkap Bocoran Soal dan Materi Ujian Kompetensi PPPK 2022

Rincian formasi dan bocoran mengenai rencana jadwal seleksi PPPK 2022 itu dikabarkan MenpanRB Abdullah Azwar Anas.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Ilustrasi tes PPPK Guru 2022. Rincian formasi dan bocoran mengenai rencana jadwal seleksi PPPK 2022 itu dikabarkan MenpanRB Abdullah Azwar Anas. 

Melansir Instagram resmi @BKNgoidofficial, seleksi kompetensi teknis adalah tes untuk menguji pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Artinya, masing-masing pelamar akan memperoleh soal seleksi kompetensi teknis yang berbeda-beda tergantung dari jabatan yang dilamar.

Baca juga: Berita PPPK 2022 Terbaru: Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2022, 7 Golongan Tak Bisa Daftar CPNS 2022

Sementara seleksi kompetensi manajerial merupakan pengetahuan, keterampilan, serta sikap/perilaku pelamar dalam berorganisasi yang diukur melalui:

- integritas
- kerjasama
- komunikasi
- orientasi pada hasil
- pelayanan publik
- pengembangan diri dan orang lain
- mengelola perubahan
- pengambilan keputusan.

Kemudian seleksi kompetensi sosial kultural digunakan untuk menguji pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelamar yang ditunjukkan dari pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip.

Melalui uji kompetensi ini, pelamar diharapkan dapat memiliki:

- kepekaan terhadap perbedaan budaya
- kemampuan berhubungan sosial
- kepekaan terhadap konflik
- empati.

Baca juga: Terbaru! Link Pendaftaran PPPK 2022 bukan di sscn.bkn.go.id, Jawaban/Pertanyaan Formasi P3K 2022 pdf

Lalu materi seleksi kompetensi yang terakhir adalah seleksi wawancara.

Seleksi ini dilakukan untuk menguji dan menilai integritas serta moralitas pelamar.

Pada seleksi PPPK 2021, passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial digabung dengan seleksi kompetensi sosial kultural.

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi pada rekrutmen CASN 2021, sistem ujian bagi PPPK jabatan fungsional (non-guru) dilaksanakan dengan metode CAT-BKN dengan BKN sebagai penyelenggara ujian.

Sedangkan bagi jabatan fungsional Guru, dilakukan dengan metode CAT-UNBK yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved