Virus Corona di Paser

Selama Pandemi Covid-19 di Paser, Polisi Mengurangi Penindakan Tilang Bagi Pelanggar

Selama pandemi Covid-19, Polri mengurangi penindakan pelanggaran menggunakan tilang namun hanya sekedar menggunakan blanko.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta saat memimpin jalannya Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022, yang berlangsung di Halaman Mapolres Paser, Senin (3/10/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANAH GROGOT - Selama pandemi Covid-19, Polri mengurangi penindakan pelanggaran menggunakan tilang namun hanya sekedar menggunakan blanko teguran saja.

Demikian dibeberkan oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta kepada TribunKaltim.co pada Senin (3/10/2022).
 
Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sejumlah 2 kejadian, dengan korban meninggal dunia 1 orang dan luka ringan 1 orang dengan kerugian materi sebesar Rp700 ribu.

Sementara di tahun 2021 jumlah kecelakaan lalulintas nihil.

Baca juga: 30 Pelanggaran Terjadi Tiap Hari di Jalan Raya Kutai Kartanegara selama Operasi Mahakam

Untuk itu, berbagai upaya dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas para pengguna jalan harus terus dilakukan.

"Hendaknya upaya tersebut juga menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan bukan hanya Polri semata," pinta Kade.
 
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2022, Polres Paser juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya berlalu lintas.

Serta mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.

Sebelum pada saat dan pasca Operasi Zebra Mahakam 2022, yang dapat menghambat terciptanya Kamseltibcar Lantas," tegasnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved