Berita Nasional Terkini

Kerja KPK Tangani Kasus Korupsi yang Libatkan Anies Baswedan Dibayang-bayangi Kericuhan Publik?

Kerja KPK tangani kasus korupsi yang libatkan Anies Baswedan dibayang-bayangi kericuhan publik?

KOMPAS TV
Anies Baswedan saat ditetapkan menjadi bakal calon presiden (capres) dari Partai Nasdem pada Senin (3/10/2022). Kerja KPK tangani kasus korupsi yang libatkan Anies Baswedan dibayang-bayangi kericuhan publik? 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Anies Baswedan jadi sorotan publik nasional.

Ya, NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden belum lama ini.

Namun sebelumnya Anies Baswedan diketahui memenuhi pemanggilan KPK.

Lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Salah satu  pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyebut kerja KPK tangani kasus korupsi yang libatkan Anies Baswedan dibayang-bayangi kericuhan publik.

Apabila KPK tersangkakan Anies Baswedan, maka bakal timbul gejolak publik yang berujung kericuhan.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Resmi, Nasdem Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Surya Paloh Beberkan Alasannya

Usai Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, muncul spekulasi keterkaitan dengan pemeriksaan Anies di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak ada kaitannya dengan KPK.

Lantas, Ujang mengingatkan kepada KPK agar fokus terhadap pemberantasan korupsi, bukan malah menjadi alat instrumen oleh pihak tertentu.

Ia berspekulasi bahwa KPK digunakan oleh pihak yang tidak suka dengan Anies, untuk menjegal jelang Pilpres 2024.

"Kalau semisal nanti tahu-tahu Anies ditersangkakan, pasti akan memunculkan kericuhan dan perlawanan dari publik," ujar Ujang saat dihubungi, pada Senin (3/10/2022).

Baca juga: PROFIL Anies Baswedan Capres 2024 yang di Deklarasikan NasDem, Perjalanan Karir hingga Prestasi

Menurut Ujang, sudah sepantasnya orang-orang yang memiliki kewenangan di KPK harus berjiwa negarawan.

Berjiwa negarawan dalam artian kepentingan yang dimunculkan adalah untuk bangsa dan negara, bukan malah untuk politik atau kelompok tertentu.

Ia akan sangat menyayangkan apabila KPK mengaitkan persoalan hukum dengan politik.

"Itu sangat berbahaya kalau hukum dimainkan lawan politik," ucap Ujang.

Ujang menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi di Indonesia.

Baca juga: Jusuf Kalla Jadi Kunci, 3 Alasan Nasdem Usung Anies Baswedan, Demokrat-PKS Nyusul

Kemudian, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal supaya situasi Indonesia tetap aman jelang Pilpres 2024 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh mengumumkan bakal calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Bakal capres yang diusung oleh Partai NasDem pada Pilpres 2024 adalah Anies Baswedan.

Surya Paloh sendiri yang mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai capres di Kantor DPP Partai NasDem, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (3/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa dalam satu sistem demokrasi, semua pihak turut memberikan saluran idealismenya, memiliki obsesi dirinya, untuk memberikan darma bhakti dirinya sebagai pemimpin negeri.

"NasDem menghargai ini kepada anak-anak bangsa yang punya potensi, dari mana pun, dari partai apa pun," ucap Surya Paloh.

Hal itulah yang menjadi alasan Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga: Nasdem Jagokan Anies Baswedan, PSI Deklarasi Ganjar Pranowo-Yenny Wahid jadi Capres Cawapres

Penjelasan KPK

Isu ketua KPK yang memaksakan keinginan agar kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam Formula E yang sukses digelar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Juni 2022 lalu sedang ramai menjadi pembicaraan publik.

Alih-alih menegakan hukum, KPK ditenggarai bermuatan politik dalam penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, dugaan terhadap penggunaan anggaran di luar ketentuan perundang-undangan penggunaan keuangan tidak memenuhi bukti yang kuat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri membenarkan telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan ajang Formula E.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

"Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Manuver Politik Anies Baswedan, Dari Gabung PP Hingga Diusung NasDem, Surya Paloh: Yang Terbaik

Kata Ali, dalam gelar perkara setiap anggota memiliki kesempatan yang sama menyampaikan pandangan dan analisisnya.

Dengan begitu melalui mekanisme gelar perkara yang terbuka tidak ada pihak yang bisa mengatur.

"Penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," kata Ali

"Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," lanjutnya.

Pernyataan ini sekaligus merespons perihal adanya kabar kalau pimpinan KPK melakukan intervensi dalam upaya menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Ali menepis tudingan tersebut, karena menurutnya gelar perkara yang dilakukan KPK dilakukan secara terbuka.

Serta, tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun termasuk pimpinan KPK.

"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini," tukas Ali.

Baca juga: Lengkap Profil/Biodata Anies Baswedan, Umur dan Partai Apa, Terkuak Rencana Usai Masa Jabatan Habis

Sebagai informasi, proses penanganan perkara dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di KPK masih dalam penyelidikan.

Beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dipanggil dan memenuhi panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.

Namun hingga kini KPK menegaskan belum ada satupun pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus rasuah tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengamat Prediksi Akan Ada Perlawanan hingga Terjadi Kericuhan Jika KPK Tersangkakan Anies Baswedan, https://wartakota.tribunnews.com/2022/10/03/pengamat-prediksi-akan-ada-perlawanan-hingga-terjadi-kericuhan-jika-kpk-tersangkakan-anies-baswedan?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved