Kabar Artis
Status KDRT Lesti Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Cukup Bukti, Rizky Billar Segera Tersangka?
Status KDRT Lesti Kejora naik ke penyidikan, polisi kantongi cukup bukti, Rizky Billar segera jadi tersangka?
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Status KDRT Lesti Kejora naik ke penyidikan, polisi kantongi cukup bukti, Rizky Billar segera jadi tersangka?
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora sudah naik menjadi penyidikan.
Polisi menyebut kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana.
Polisi juga sudah mengantong bukti permulaan yang cukup, seperti hasil visum Lesti Kejora, rekaman video, keterangan saksi, dan lain-lain.
Dengan naiknya kasus menjadi penyidikan, apakah Rizky Billar segera akan menjadi tersangka?
Baca juga: Rossa Video Call Lesti Kejora, Istri Rizky Billar Tersenyum Namun Matanya Sembab
Baca juga: Diduga Sindir Rizky Billar yang KDRT ke Lesti Kejora, Marshel Widianto: Semangat Banting Tulangnya
Akankah Rizky Billar akhirnya menjadi tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap Lesti Kejora? Ini kata polisi.
Beberapa waktu belakangan ini Rizky Billar mencuri perhatian setelah dirinya diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Semenjak dilaporkan oleh Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) lalu, kasus KDRT tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kepolisian sudah melakukan olah TKP di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Kemudian kepolisian juga sudah memanggil Rizky Billar untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis (3/10/2022) lalu, tetapi Billar mangkir dan meminta pengunduran waktu.
Selain itu kepolisian juga sudah memeriksa Lesti Kejora secara tertutup dan menerima hasil visum.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kepolisian sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
"Sudah ditemukan unsur pidananya. Tentunya nanti akan ditentukan oleh penyidik berdasarkan Pasal 184 KUHP untuk menentukan tersangkanya," ujar Zulpan, Jumat (7/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, pihak kepolisian masih harus memeriksa dan mendegarkan keterangan Rizky Billar sebelum menetapkannya menjadi tersangka.
"Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan, tinggal keterangan daripada terlapor pada saat diperiksa, apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu dan sebagainya," kata Zulpan.
"Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status daripada Rizky yang saat ini masih sebagai saksi," sambungnya.
Sehubungan dengan mangkirnya Rizky Billar pada panggilan pemeriksaan pertama, kepolisian pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Billar.
Menurut keterangannya, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya meminta agar pemeriksaan ditunda hingga 13 Oktober 2022.
Baca juga: Berita Lesti Kejora Terbaru: Pasca Lesti Melapor Kasus KDRT Sifat Temperamen Rizky Billar Terungkap
Hasil Visum Lesti Kejora
Hasil visum Lesti kejora telah keluar, hasilnya pun telah diungkapkan polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zufan.
Bahkan di bagian tubuh Lesti Kejora mengalami gangguan fungsi.
Termasuk di leher istri Rizky Billar, di mana sebelumnya saat menjalani perawatan medis diberi penyangga leher.

"Hasil visum terkait KDRT sudah dimiliki oleh penyidik," ujar Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/10/2022).
Lantas berikut 4 luka di tubuh Lesti Kejora, sesuai dengan hasil visum:
1. Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak.
2. Terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan sebelah kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, tidak terdapat gangguan fungsi.
3. Luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak dan nyeri, terdapat juga gangguan fungsi.
4. Terdapat luka memar di leher depan disertai bengkak, lebam, dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi.
"Sehingga pada saat Lesti Kejora berobat di rumah sakit kita lihat menggunakan gips yang ada di lehernya," ungkap Kombes Endra Zulpan, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).
Kronologi Dugaan KDRT oleh Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
Berdasarkan surat laporan polisi yang diterima oleh wartawan Tribunnews, disebutkan kronologi Rizky Billar melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (28/9/2022) dini hari.
"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut.
Dalam surat keterangan itu juga menyebutkan bahwa Lesti Kejora memergoki Rizky Billar selingkuh di belakangnya.
Baca juga: Tetangga Rizky Billar Lihat Lesti Kejora Naik Taksi Online di Malam Kejadian, Ada Truk Angkut Barang
Baca juga: Jirayut Sebut Sikap Lesti Kejora Beda Usai Nikah dengan Rizky Billar: Suka Tiba-tiba Nangis
Sehingga ibu satu anak itu meminta Rizky Billar untuk memulangkannya ke rumah orang tua.
Setelah itu, Rizky Billar merasa emosi sehingga melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Pada surat keterangan itu disebutkan bahwa Rizky Billar mencekik hingga membanting Lesti Kejora.
Tidak hanya sekali, kejadian KDRT itu berulang lagi di pagi harinya.
Dalam keterangan itu disebutkan Rizky Billar menyeret Lesti Kejora ke kamar mandi dan membantingnya berulang-ulang. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rizky Billar Siap-siap Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora? Polisi Sebut Punya Cukup Bukti