Berita Samarinda Terkini

PKL di Samarinda Ulu Membandel, Satpol PP Lakukan Penindakan

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Kadrie Oening dan Jalan AW Syahranie, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sejumlah PKL saat ditertibkan oleh Pihak Kecamatan Samarinda Ulu bersama Satpol PP BKO Kecamatan di Jalan AW Syahranie Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Kadrie Oening dan Jalan AW Syahranie, Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu ditertibkan oleh Kecamatan Samarinda Ulu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan, Selasa (11/10/2022).

Tentunya hal ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kondisi Kota Samarinda yang aman, bersih dan tertib.

Hal ini disampaikan oleh Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi melalui Kanit BKO Satpol PP Kecamatan Samarinda Ulu Aspian Nurjaya saat dijumpai di sela kegiatan tersebut.

Aspian Nurjaya menegaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang melanggar peraturan daerah (Perda) tersebut.

Baca juga: Pemain Borneo FC Samarinda Kembali Jalani Latihan di Stadion Segiri Usai Latihan Sepekan

"Tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran, oleh sebab itu hari ini diberikan tindakan," paparnya.

Terpantau Satpol PP melakukan penindakan berupa penyitaan beberapa barang milik pedagang di dua jalan poros kawasan Samarinda Ulu tersebut.

Ketegangan tak terhindarkan saat sejumlah pedagang berupaya mempertahankan barang milik mereka yang disita.

"Kami ini ngumpulin uang receh saja. Dibuat begini. Kami tidak ada penghasilan ada yang mau kasih makan?" Keluh salah seorang pedagang perempuan sambil mengusap air matanya.

Baca juga: 2 Wilayah di Palaran Samarinda tak Terhubung, Walikota Andi Harun Terbantu Ada TMMD

Meski sempat terjadi ketegangan, namun pada akhirnya sejumlah PKL tidak dapat berbuat banyak saat barang-barang mereka diangkut petugas.

"Sebenarnya kami telah melakukan pendekatan persuasif beberapa kali kepada pedagang di lingkungan tersebut,

Baik secara lisan maupun bersurat resmi, namun masih saja diulangi," jelas Aspian.

Baca juga: TNI Manunggal Membangun Desa 2022 Bangun, Siapkan Rp1,8 Miliar Bangun Jalan di Samarinda

Ia mengatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan Kota Samarinda aman, damai, bersih dan tertib.

"Barang-barang yang disita dapat diambil ke kantor Kecamatan Samarinda Ulu,

Nanti akan kita data dan beri peringatan agar tidak berjualan di bahu jalan. Kalau mengulang, maka sanksi tegas akan diberikan," tegasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved