Kabar Artis
6 Fakta Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Dilaporkan Lesti Kejora hingga Terancam Penjara 5 Tahun
Berikut enam fakta perjalanan kasus Rizky Billar jadi tersangka KDRT, dilaporkan Lesti Kejora hingga terancam hukuman 5 tahun penjara.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
Isu perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar disebut menjadi pemicu dugaan KDRT pada Lesti Kejora.
Hal ini terungkap dalam surat laporan polisi yang ditandatangani Kanit III SPKT Pilres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.
Dalam surat laporan itu dituliskan kronologi, Lesti Kejora mendapati sang suami berselingkuh.
Sehingga wanita berusia 23 tahun itu meminta agar ia dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.
Masih menurut surat laporan polisi itu, Rizky Billar sebagai terlapor merasa emosi lalu mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.
Kejadian tersebut pun dilakukan berulang-ulang oleh ayah satu anak itu kepada Lesti Kejora.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.
Baca juga: Kabar Lesti Kejora Hari Ini, Farhat Abbas Desak KPI Boikot Lesti Imbas Kasus KDRT Rizky Billar
Kejadian tersebut pun dilanjutkan Rizky Billar hingga Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh
"Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali."
"Sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit."
"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," demikian isi surat tersebut.
3. Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Pertama
Rizky Billar sempat mangkir dari panggilan perdana polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar mangkir dalam panggilan perdana sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT karena alasan kesehatan.