Mata Lokal Memilih
11 Parpol yang Tidak Penuhi Parliamentary Threshold Diundang KPU Samarinda
Persiapan jelang verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Tetapi Parpol ini telah diundang serta melalui tahap Verifikasi Administrasi.
"Vermin sudah dilakukan hingga tingkat bawah termasuk mengenai keanggotaan sebanyak 826 sudah memenuhi syarat maka dari itu yang perlu mengikuti verfak itu yang akan kami tindaklanjuti," tutupnya.
Setidaknya 11 Parpol mengikuti Rapat Koordinasi persiapan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu tahun 2024 yang digelar KPU Kota Samarinda :
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
3. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
4. Partai Gelombang Rakyat (Gelora)
5. Partai Ummat
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
7. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
8. Partai Buruh
9. Partai Bulan Bintang (PBB)
10. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
11. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
SUMBER DATA: KPU Kota Samarinda 2022
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.