Bukan hanya Komodo, Ini 5 Hewan yang Dilindungi di Indonesia Agar Tidak Terjadinya Kepunahan
Bukan hanya Komodo, Ini 5 Hewan yang Dilindungi di Indonesia Agar Tidak Terjadinya Kepunahan
Ada juga jenis unggas yang menjadi hewan dilindungi, yaitu Burung Jalak Bali.
Hewan dengan nama latin Leucopsar rothschildi merupakan jenis satwa endemik asli dari Pulau Bali.
Burung Jalak Bali pertama kali ditemukan pada tahun 1910 oleh seorang pakar binatang dari Inggris bernama Walter Rothschild.
Ciri dari hewan ini adalah memiliki warna biru di sekitar area mata sedangkan tubuhnya putih bersih.
Dengan bentuk yang cantik, hewan ini justru memiliki jumlah yang sedikit hingga statusnya dilindungi.
Alasan dari hewan ini mulai menjadi langka adalah proses hewan ini berkembang biak yang membutuhkan waktu lama.
3. Macan Tutul Jawa
Macan tutul Jawa adalah salah satu hewan yang dinyatakan langka dan terancam punah.
Karena itu hewan ini dilindungi dalam UU 134 Tahun 1931 tentang Perlindungan Binatang Liar.
Hewan endemis Pulau Jawa ini bisa ditemui hanya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Pulau Kangean, Pulau Nusakambangan, Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, dan juga Taman Nasional Alas Purwo di Jawa Timur.
Macan tutul Jawa menjadi langka karena banyaknya perburuan liar dan juga kerusakan habitat tempat hewan ini tinggal.
4. Burung Cendrawasih
Ada lagi jenis unggas yaitu burung Cendrawasih yang termasuk dalam hewan dilindungi.
Hewan yang menjadi maskot dari Pulau Papua ini memiliki habitat asli di dataran rendah dan memiliki 41 spesises yang tersebar di Papua Barat, Pulau Torres, hingga Australia bagian timur.
Dari semua jenis cendrawasih, yang paling dikenal adalah Cendrawasih Kuning Besar atau Cendrawasih Paradise Apoda.