Mata Lokal Memilih
KPU Balikpapan akan Verifikasi Faktual Parpol hingga 4 November 2022
Adapun, cara yang dilakukan pihak KPU dalam melakukan verifikasi faktual adalah dengan mengunjungi kantor sekretariat parpol
"Jika tidak ada juga, maka kita berikan kesempatan terakhir untuk mendatangkan yang bersangkutan ke kantor KPU Balikpapan sampai masa verifikasi faktual selesai," tuturnya.
"Jika tidak ada juga maka kami putuskan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," tegasnya.
KPU Balikpapan akan memulai tahapan verifikasi faktual ini mulai Sabtu (15/10/2022) besok sampai dengan 4 November 2022 mendatang.
"Jika ditemukan seseorang yang tidak mengakui keanggotaannya dalam parpol tertentu atau TMS, maka nanti akan ada masa perbaikan verifikasi faktual," tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.