Mata Lokal Memilih

KPU Balikpapan akan Verifikasi Faktual Parpol hingga 4 November 2022

Adapun, cara yang dilakukan pihak KPU dalam melakukan verifikasi faktual adalah dengan mengunjungi kantor sekretariat parpol

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kegiatan sosialisasi Mekanisme Verifikasi Faktual dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Horison Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (14/10/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Jika tidak ada juga, maka kita berikan kesempatan terakhir untuk mendatangkan yang bersangkutan ke kantor KPU Balikpapan sampai masa verifikasi faktual selesai," tuturnya.

"Jika tidak ada juga maka kami putuskan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," tegasnya.

KPU Balikpapan akan memulai tahapan verifikasi faktual ini mulai Sabtu (15/10/2022) besok sampai dengan 4 November 2022 mendatang.

"Jika ditemukan seseorang yang tidak mengakui keanggotaannya dalam parpol tertentu atau TMS, maka nanti akan ada masa perbaikan verifikasi faktual," tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved