Kabar Artis
Lesti Kejora Tak Tega Billar Tersangka dan Dipenjara, Polisi Bakal Gelar Perkara
Lesti Kejora tak tega Rizky Billar tersangka dan dipenjara, polisi bakal gelar perkara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
Akan tetapi, Billar masih berstatus tersangka dan ditahan oleh kepolisian.
Pihak tim kuasa hukum akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk merampungkan prosesnya.
"Secara substansinya bila ada perdamaian maka seharusnya hari ini sudah ada restirative justice dan seharusnya Billar bisa dikeluarkan hari ini," jelasnya.
"Kami akan menunggu hingga esok (Jumat) hari," tambah Philipus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Zulpan mengatakan, apabila Lesti mencabut laporan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.
Alasannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan. (*)