Kabar Artis

TERJAWAB! Mengapa Rizky Billar Tetap Ditahan Polisi Padahal Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan KDRT

Terjawab, mengapa Rizky Billar tetap ditahan polisi padahal Lesti Kejora sudah cabut laporan KDRT.

Instagram lesti kejora/ Tribunnews
Ilustrasi - Terjawab, mengapa Rizky Billar tetap ditahan polisi padahal Lesti Kejora sudah cabut laporan KDRT. 

Lesti menyebut, Rizky Billar telah berjanji tidak akan melakukan kesalahannya lagi.

Lebih lanjut, Lesti juga mengungkap kedua belah pihak telah membuat membuat kesepakatan bersama.

"Beliau (Billar) sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi.

"Bahkan sudah dituangkan perjanjian dan beliau sudah memohon dan meminta maaf ke orang tua saja," tutup Lesti.

Alasan Rizky Billar Tetap Ditahan Meski Lesti Sudah Cabut Laporan KDRT

Diwartakan sebelumnya, Lesti Kejora resmi cabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.

Meski laporan telah dicabut, proses hukum tetap berjalan, Rizky Billar bahkan masih harus menjalani masa tahanan.

Baca juga: Lesti Kejora Diam-Diam Temui Rizky Billar di Polres, Histeris Suami Jadi Tersangka

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ungkap alasan Rizky Billar masih ditahan meski Lesti Kejora sudah cabut laporan.

Nurma menyebut, penahanan terhadap Rizky Billar tetap harus dilakukan.

Pasalnya, surat penahanan telah diterbitkan oleh kepolisian.

"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai."

"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," terang Nurma dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).

Nurma menegaskan jika proses hukum harus tetap berjalan meski Lesti sudah cabut laporan.

Apabila benar terjadi perdamaian maka harus melalui delik aduan.

"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya. Tapi tetap dengan proses yang ada," sambung Nurma.

Baca juga: Polisi Beri Efek Jera ke Rizky Billar, Suami Lesti Kejora Tak Bisa Langsung Bebas

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved