Tragedi Arema vs Persebaya
UPDATE Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Korban Tewas dan Luka karena Desak-desakan Akibat Gas Air Mata
Update Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) laporkan korban wafat dan luka karena berdesak-desakan akibat gas air mata
Harapan DPR
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap temuan investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan dapat mengobati penyakit tata kelola sepak bola nasional.
Baca juga: Rocky Gerung: Bukan Tragedi Kanjuruhan, tapi Kejahatan, Siapa Sosok Penjual Dawet Kanjuruhan?
Huda mengatakan, problematika tata kelola sepak bola nasional sudah saatnya diobati dengan keputusan yang sifatnya menyentuh semua aspek permasalahan.
“Saya kira sudah harus pada level semacam obat yang bisa menyembuhkan penyakit lama kita, yaitu sepak bola yang jauh dari profesional,” ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/10/2022).
“Obatnya adalah itu harus komprehensif, sistemik, dan langsung saja menunjuk klaster-klaster yang dianggap selama ini menjadi trouble yang tidak profesional itu,” sambung Huda.
Huda menyebut, perbaikan tata kelola sepak bola nasional ke depan juga perlu dibenahi secara konkret agar berjalan sistematik.
Menurutnya, perbaikan secara menyeluruh harus dilakukan karena permasalahan sepak bola nasional selama ini terus berulang.
“Berpuluh-puluh tahun terjadi dan kita enggak bisa membiarkan ini.
Artinya ada pengelolaan yang jujur harus diakui yang jauh dari profesional,” tegas dia.
Ia juga berharap TGIPF bisa merekomendasikan hasil temuannya yang bersifat jangka panjang terkait tata kelola sepak bola nasional ke depan.
Baca juga: Rekaman Suara Penjual Dawet Kanjuruhan Jadi Viral, Videonya Minta Maaf pada Keluarga Korban Disorot
“Perbaikannya seperti apa, institusi mana saja yang harus diperbaiki, dan pada level regulasi apa yang harus dibuat oleh Presiden, oleh pemerintah, karena pada level regulasi UU kan sudah keluar yang baru, tinggal itu di-follow up,” jelas dia.
Selain itu, temuan TGIPF juga diharapkan bisa membongkar permasalahan dari sisi perspektif hukum.
“Atau yang sering disebut Prof Mahfud sendiri sebagai sebuah kebenaran substantif.
Saya kira pasti ketemu karena sudah mengundang banyak pihak,” imbuh dia.
TGIPF akan mempublikasikan temuannya setelah menyerahkan laporannya kepada Jokowi.