Berita Viral
TERUNGKAP Kondisi Aipda HR yang Coreti Mapolres Luwu dengan Kalimat Sarang Pungli dan Sarang Korupsi
Terungkap kondisi Aipda HR yang coreti Mapolres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi".
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap kondisi Aipda HR yang coreti Mapolres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi".
Aipda HR diduga mencoreti Mako Polres Luwu dengan kalimat tak senonoh terhadap institusi kepolisian.
Coretan yang diduga dibuat Aipda HR terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba dan di beberapa ruangan lainnya.
Kalimat yang ditulis antara lain "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli".
Baca juga: Lesti Kejora Tak Tega Billar Tersangka dan Dipenjara, Polisi Bakal Gelar Perkara
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Lipatan Uang Kertas, Seorang Pria Bersama 2 Rekannya Dibekuk Polisi di Hotel
Aipda HR adalah polisi aktif dan pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polres Luwu.
Saat dikonfimasi, Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pelakunya adalah anggota Polres Luwu sendiri yang mengalami masalah kejiwaan.
“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan WhatsApp, yang dikirimkan Sabtu (15/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan Aipda HR pernah dirawat di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Ia kemudian dipulangkan dan kembali bertugas setelah kondisinya membaik.
”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya," kata dia.
"Selang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan," ucap Arisandi.
Baca juga: TERJAWAB! Mengapa Rizky Billar Tetap Ditahan Polisi Padahal Lesti Kejora Sudah Cabut Laporan KDRT
Mahfud MD Minta Polri Lenyapkan Friksi Internal
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri berbenah dengan menghilangkan friksi-friksi di internal lembaga penegak hukum tersebut.
Hal ini menyusul rangkaian kasus yang mencoreng citra Polri, mulai dari kasus Irjen Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga penangkapan Irjen teddy minahasa terkait peredaran narkoba, belakangan ini.
Menurut Mahfud, Polri harus mulai bersatu, menghilangkaan perbedaan masa lalu demi masa depan.
"Satu-satunya jalan kalau Polri ingin bangkit, ya harus konsolidasi internal, hilangkan friksi-friksi," kata Mahfud usai menghadiri Dies Natalis ke-65 Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (15/10/2022), sebagaimana dikutip Antara.
"Itu kalau Polri mau bagus, kalau nggak ya susah," sambungnya.
Mahfud pun menilai keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba sebagai tragedi baru Polri.
Irjen Teddy ditangkap hanya empat hari usai diumumkan ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Namun menyusul kasus narkoba yang menjeratnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya membatalkan penunjukan tersebut.
Baca juga: Polisi Beri Efek Jera ke Rizky Billar, Suami Lesti Kejora Tak Bisa Langsung Bebas
Teddy pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Lebih lanjut, Mahfud mendesak Polri agar betul-betul menata diri, tidak menyembunyikan apa pun dari mata masyarakat.
"Harus sadar informasi tidak bisa ditutupi, media sosial yang begitu masif. Tidak bisa lagi kita melakukan sesuatu kemudian bersembunyi," katanya.
Sebelumnya, Jumat (14/10), Presiden Joko Widodo memanggil ratusan perwira kepolisian mulai tingkat Kapolda hingga Kapolres ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mereka diminta hadir tanpa kendaraan pribadi, tongkat komando, atau topi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi memberi pengarahan massal usai institusi Polri tercoreng berbagai kasus belakangan ini.
Jokowi meminta institusi kepolisian membenahi apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.